Radartvnews.com – Direktorat Lalu Lintas Polda Lampung memperketat penyekatan di pintu keluar tol Trans Sumatera, tepatnya pintu tol Kota Baru, Lampung Selatan. Hal ini dilakukan lantaran Bandar Lampung memberlakukan PPKM Darurat sejak Senin (15/7). Sedikitnya, 84 kendaraan berbagai jenis diputar balik oleh petugas saat nekat melintas untuk masuk Kota Bandar Lampung. Pengendara dipaksa putar balik karena tidak memiliki dokumen vaksin dan test hasil tes swab antigen. Penyekatan difokuskan di dua titik yaitu pintu keluar tol Kota Baru dan Lematang. Direktur Lalu Lintas Polda Lampung Kombes Pol Raden Romdhon Natakusuma, mengatakan, langkah tegas dilakukan untuk memastikan tidak ada kendaraan dari luar kota masuk Bandar Lampung, saat diberlakukan PPKM Darurat. Warga diimbau tidak melakukan kegiatan di luar rumah selama PPKM Darurat. (lds/san)
Nekat Masuk, Puluhan Kendaran Dipaksa Putar Balik
Minggu 18-07-2021,20:16 WIB
Editor : redaksirltv
Kategori :