Radartvnews.com - Hingga hari ke 5 penerapan PPKM Darurat di Kota Bandar Lampung, sejumlah kebijakan Pemerintah Kota Bandar Lampung menuai kritikan. Pasalnya, banyak aturan dinilai masyarakat belum jelas mulai dari penutupan toko esensial dan non esensial hingga pemadaman lampu jalan. Terkait pemadaman lampu jalan sejak 14 Juli 2021, warga khawatir akan makin maraknya aksi begal dan kejahatan jalanan. Dari pantauan di beberapa titik jalan protokol di dalam Kota Bandar Lampung, mulai dari Jalan Antasari hingga Jalan ZA Pagaralam, pemadaman lampu dilakukan sejak pukul 7 malam, akibatnya kondisi jalan menjadi gelap gulita. Bahkan, di hari pertama penerapan pemadaman lampu jalan pada tanggal 14 Juli 2021, seorang pengendara sepeda motor meninggal dunia setelah menabrak satu unit mobil akibat kondisi jalan yang gelap. Rencananya, pemadaman ini akan berlangsung selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat hingga tanggal 20 Juli 2021.(rmd/san)
Pemadaman Listrik Saat PPKM Darurat, Fokus Covid-19 Lupa Kriminal
Jumat 16-07-2021,21:15 WIB
Editor : redaksirltv
Kategori :