Radartvnews.com - Tak terima toko mainan miliknya ditutup, wanita pemilik toko di Kemiling, Bandar Lampung tersebut marah dan memaki petugas Satgas Covid-19. Petugas meminta pemilik toko untuk menutup toko karena telah melebihi batas jam operasional yang telah ditentukan. Wanita tersebut menolak menutup tempat usahanya dengan alasan belum ada konsumen membeli. Meski sempat menolak, pemilik toko akhirnya bersedia menutup tempat usahanya setelah petugas Satgas Covid-19 Kecamatan Kemiling memperlihatkan serta memberikan Surat Edaran (SE) tentang Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala Mikro. Petugas juga mendatangi tempat usaha lainnya yang masih bandel yang masih buka di luar batas jam operasional yang telah ditetapkan Pemerintah Kota Bandar Lampung. Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat skala Mikro dimulai sejak Rabu, 7 Juli 2021, setelah Kota Bandar Lampung ditetapkan sebagai zona merah oleh Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Pusat.(lds/san)
Sepi Pembeli, Pedagang Maki Petugas
Jumat 09-07-2021,21:16 WIB
Editor : redaksirltv
Kategori :