Radartvnews.com - Tak terima toko mainan miliknya ditutup, wanita pemilik toko di Kemiling, Bandar Lampung tersebut marah dan memaki petugas Satgas Covid-19. Petugas meminta pemilik toko untuk menutup toko karena telah melebihi batas jam operasional yang telah ditentukan. Wanita tersebut menolak menutup tempat usahanya dengan alasan belum ada konsumen membeli. Meski sempat menolak, pemilik toko akhirnya bersedia menutup tempat usahanya setelah petugas Satgas Covid-19 Kecamatan Kemiling memperlihatkan serta memberikan Surat Edaran (SE) tentang Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala Mikro. Petugas juga mendatangi tempat usaha lainnya yang masih bandel yang masih buka di luar batas jam operasional yang telah ditetapkan Pemerintah Kota Bandar Lampung. Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat skala Mikro dimulai sejak Rabu, 7 Juli 2021, setelah Kota Bandar Lampung ditetapkan sebagai zona merah oleh Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Pusat.(lds/san)
Sepi Pembeli, Pedagang Maki Petugas
Jumat 09-07-2021,21:16 WIB
Reporter : redaksirltv
Editor : redaksirltv
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 27-09-2026,03:30 WIB
Inspiratif, Guru di Bogor Mengasuh 91 Yatim-Lansia dan Berdayakan Warga
Sabtu 26-09-2026,20:12 WIB
V BTS Cetak Sejarah di Spotify, Semua Lagu Layover Tembus 150 Juta Streams
Sabtu 26-09-2026,16:00 WIB
Program Studi Sastra Inggris UTI Raih Akreditasi Internasional ACQUIN
Sabtu 26-09-2026,20:12 WIB
Kejari Pringsewu Kembali Lelang Barang Rampasan, Ada Innova hingga Vespa
Sabtu 26-09-2026,19:35 WIB
Yuqi i-dle Raih BAZAAR QUEEN di BAZAAR Gala 2026
Terkini
Minggu 27-09-2026,13:11 WIB
28 September UBL Berdarah: Jejak 27 Tahun Menjaga Demokrasi
Minggu 27-09-2026,03:49 WIB
Harvest Moon Hiasi Langit Indonesia 26 September 2026, Ini Penjelasan BMKG
Minggu 27-09-2026,03:30 WIB
Inspiratif, Guru di Bogor Mengasuh 91 Yatim-Lansia dan Berdayakan Warga
Minggu 27-09-2026,00:18 WIB
Minuman Sehat yang Baik Untuk Mengatasi dan Menenangkan Nyeri Haid
Minggu 27-09-2026,00:10 WIB