Radartvnews.com – Spesialis pencuri hewan ternak yang sudah meresahkan warga ditangkap oleh tim Srigala Utara, Polres Lampung Utara, Senin (5/7). Pelaku yang bernama Samsul Hadi merupakan warga Desa Rejo Mulyo, Kecamatan Abung Timur, Lampung Utara ini digelandang petugas ke ruang instalasi gawat darurat (IGD) Rumah Sakit Umum Ryacudu Kota Bumi untuk mendapatkan perawatan medis karena mengalami luka tembak pada kaki bagian kanan. Pelaku yang bekerja sebagai buruh serabutan ini kerap melakukan pencurian hewan ternak di wilayah Lampung Utara, pelaku harus dilakukan tindakan tegas terukur karena kabur dan melawan petugas saat akan dibekuk. Kepala unit pidana umum (Pidum) Lampung Utara mengatakan, tersangka merupakan DPO sejak dua tahun terakhir. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman tujuh tahun kurungan penjara.(sas/san)
DPO Pencuri Sapi Dicokok Tim Srigala Polres Lampura
Senin 05-07-2021,21:39 WIB
Reporter : redaksirltv
Editor : redaksirltv
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 29-07-2026,19:55 WIB
Dari Tren hingga Kesadaran Kesehatan, Mengapa Anak Muda Mulai Beralih ke Tumbler?
Rabu 29-07-2026,21:22 WIB
Kekeringan di Gunungkidul, Warga Bolak-balik 2 Km Lima Kali Sehari Ambil Air
Rabu 29-07-2026,23:56 WIB
Dari Takut Tertinggal hingga Berani Tidak Ikut, Kisah Generasi Muda Indonesia Melawan Budaya FOMO
Rabu 29-07-2026,21:00 WIB
Puting Beliung Terjang Kerinci, 29 Rumah Warga di Desa Tutung Bungkuk Rusak
Terkini
Kamis 30-07-2026,17:29 WIB
Kejari Lampung Timur Panen Raya Bersama Petani Mitra Adhyaksa, Perkuat Komitmen Swasembada Pangan
Kamis 30-07-2026,16:46 WIB
Mitsubishi Kena Denda Rp1 Miliar, Telat Laporkan Akuisisi ke KPPU
Kamis 30-07-2026,16:30 WIB
GIIAS 2026 Resmi Dibuka, Puluhan Merek Otomotif Ramaikan ICE BSD
Kamis 30-07-2026,12:09 WIB
Alasan Gen Z Menunda dan Memilih Tidak Menikah, Cek Faktanya!
Kamis 30-07-2026,11:45 WIB