Radartvnews.com – Spesialis pencuri hewan ternak yang sudah meresahkan warga ditangkap oleh tim Srigala Utara, Polres Lampung Utara, Senin (5/7). Pelaku yang bernama Samsul Hadi merupakan warga Desa Rejo Mulyo, Kecamatan Abung Timur, Lampung Utara ini digelandang petugas ke ruang instalasi gawat darurat (IGD) Rumah Sakit Umum Ryacudu Kota Bumi untuk mendapatkan perawatan medis karena mengalami luka tembak pada kaki bagian kanan. Pelaku yang bekerja sebagai buruh serabutan ini kerap melakukan pencurian hewan ternak di wilayah Lampung Utara, pelaku harus dilakukan tindakan tegas terukur karena kabur dan melawan petugas saat akan dibekuk. Kepala unit pidana umum (Pidum) Lampung Utara mengatakan, tersangka merupakan DPO sejak dua tahun terakhir. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman tujuh tahun kurungan penjara.(sas/san)
DPO Pencuri Sapi Dicokok Tim Srigala Polres Lampura
Senin 05-07-2021,21:39 WIB
Reporter : redaksirltv
Editor : redaksirltv
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 01-06-2026,20:40 WIB
Belum 24 Jam, Resmob Polres Lamtim Bekuk Pelaku Penyayat Leher Pria Paruh Baya
Selasa 02-06-2026,12:20 WIB
Putusan MK Ubah Peta Politik 2029: Era “Pemilu 5 Kotak” Berakhir, Daerah Tak Lagi Jadi Bayang-Bayang Pusat
Selasa 02-06-2026,12:14 WIB
Operasi Patuh 2026 Digelar 8–21 Juni, Polisi Fokus Tindak Pelanggaran yang Hambat ETLE
Terkini
Selasa 02-06-2026,12:20 WIB
Putusan MK Ubah Peta Politik 2029: Era “Pemilu 5 Kotak” Berakhir, Daerah Tak Lagi Jadi Bayang-Bayang Pusat
Selasa 02-06-2026,12:14 WIB
Operasi Patuh 2026 Digelar 8–21 Juni, Polisi Fokus Tindak Pelanggaran yang Hambat ETLE
Senin 01-06-2026,20:40 WIB
Belum 24 Jam, Resmob Polres Lamtim Bekuk Pelaku Penyayat Leher Pria Paruh Baya
Senin 01-06-2026,14:00 WIB
Giliran Buronan Curanmor di Tulang Bawang MD Ditembak Polisi
Senin 01-06-2026,13:23 WIB