Radartvnews.com – Sugianto alias Kangsu (44), narapidana terorisme (Napiter) asal Poso, Sulawesi Tengah dibebaskan dari Lapas Kelas II A Kota Metro, Senin (5/7) pagi. Tersangka kasus terorisme dinyatakan bebas setelah menjalani masa tahanan selama delapan tahun penjara. Segianto alias Kangsu merupakan anggota teroris jaringan Santoso, warga Desa Kalora, Sulawesi Tengah itu terlibat pembunuhan terhadap dua anggota Brimob di Poso. Meski bebas, Kangsu belum mau mengucap Ikrar Setia NKRI. Sugianto alias Kangsu mengatakan bahwa ia sangat bersyukur karena telah dibebaskan, ia juga mengaku bahwa di dalam lapas semuanya sudah seperti keluarga. Kangsu menjalani hukuman di Lapas kelas II A Metro sekitar enam tahun setelah dipindah dari Rutan Brimob Polda Metro Jaya pada 6 Oktober 2015 silam.(yok/san)
Belum Ikrar Setia NKRI, Kelompok Santoso Bebas
Senin 05-07-2021,21:35 WIB
Reporter : redaksirltv
Editor : redaksirltv
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 16-04-2026,19:29 WIB
Banjir Kembali Rendam Bandar Lampung, Warga Terdampak Mulai Bersihkan Rumah dan Fasilitas Umum
Kamis 16-04-2026,12:15 WIB
Isu Dialog AS–Iran Bikin Harga Minyak Turun, Pasar Mulai Tenang!
Kamis 16-04-2026,13:45 WIB
Manfaat Kimchi, Makanan Fermentasi Khas Korea
Kamis 16-04-2026,13:13 WIB
Relasi Artis dan Fans Dipertanyakan, Vokalis LANY Tuai Sorotan Publik
Kamis 16-04-2026,13:27 WIB
Era Baru Pangan Indonesia, 7 Komoditas Ini Disebut Tak Perlu Impor Lagi
Terkini
Kamis 16-04-2026,19:37 WIB
Hujan Deras Berkepanjangan Sebabkan Banjir di Sejumlah Wilayah Lampung, Aktivitas Warga Terganggu Parah
Kamis 16-04-2026,19:29 WIB
Banjir Kembali Rendam Bandar Lampung, Warga Terdampak Mulai Bersihkan Rumah dan Fasilitas Umum
Kamis 16-04-2026,19:18 WIB
Sepanjang 2025, KAI Divre IV Tanjung Karang Tertibkan Puluhan Perlintasan Ilegal
Kamis 16-04-2026,19:07 WIB
Akses Sulit ke Pantai Gigi Hiu, Pemprov Lampung Siapkan Perbaikan Jalan Wisata
Kamis 16-04-2026,17:15 WIB