Tawur Pemuda vs Anak Jalanan, Eksekutor Pembunuhan Ditembak

Jumat 02-07-2021,21:42 WIB
Reporter : redaksirltv
Editor : redaksirltv

Radartvnews.com - Empat tersangka Rio (19), Heri (17), Albert (27) dan Firman (17) warga Bandar Lampung ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan Bobby Adam, warga Perumnas Way Halim, Bandar Lampung, yang tewas saat baku hantam antarkelompok di SPBU Way Dadi, Rabu malam (30/6). Satu pelaku yakni Albert dilumpuhkan dengan timah panas di kedua kakinya karna berusaha melawan petugas saat diamankan. Albert juga diduga eksekutor yang menyebabkan korban meninggal. Pelaku Albert menjelaskan, kejadian baku hantam antara kelompok pelaku dan korban bermula dari senggolan kendaraan antara Heri dan rekan korban. Namun korban dan rekan memukul tersangka Rio yang menyebabkan rekan-rekan lainnya marah dan kembali menyerang kelompok korban. Saat kejar-kejaran, korban yang terjatuh akhirnya menjadi amukan dirinya bersama rekan-rekan lainnya. Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Resky Maulana menjelaskan bahwa setelah 4 orang yang diamankan, pihaknya masih memburu dua orang pelaku yang berperan menusuk tubuh korban dengan sajam berinisal RE dan YN. Bersamaan dengan keempat tersangka, diamankan sejumlah barang bukti 1 buah pipa paralon berisi semen coran, 1 dompet berisi identitas korban dan 1 buah gitar. Para pelaku akan dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang Penganiayaan secara bersama-sama yang menyebabkan korban meninggal dunia.(rmd/san)

Tags :
Kategori :

Terkait