Radartvnews.com - Banyaknya masyarakat tak lagi mendapat bantuan sosial program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), meskipun memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dengan rata-rata keluhan saldo kosong. Dinas Sosial Kabupaten Way Kanan mengklaim bahwa Kementerian Sosial sedang melakukan perbaikan data bagi penerima manfaat. Bagi warga yang tak mendapat BPNT hingga enam bulan lamanya, program tersebut sudah dihapuskan karena termasuk ke dalam data BPNT tambahan terdampak Covid-19 periode April-Desember 2020. Kepala Dinas Sosial Kabupaten Way Kanan, Pardi mengatakan Program BPNT merupakan program pengganti bantuan Rastra sejak tahun 2019 yang jumlah penerimanya mencapai 38.475 KPM dan pada April tahun 2020, pemerintah kembali menambah data Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tambahan terdampak Covid-19 yang disalurkan periode April-Desember 2020. Sebelumnya diberitakan terdapat tiga warga yang berada di Kampung Gistang, Kecamatan Umpu Semenguk tidak lagi mendapat Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).(dtr/san)
Pupus Harapan KPM Terima BPNT
Jumat 25-06-2021,20:59 WIB
Reporter : redaksirltv
Editor : redaksirltv
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 04-06-2026,20:07 WIB
Portugal Disebut Jadi Kuda Hitam Terkuat Piala Dunia 2026, Saatnya Ukir Sejarah?
Kamis 04-06-2026,14:16 WIB
Klaim Prabowo Tanggung Sendiri Kelebihan Biaya Kunjungan, Pakar Ingatkan Risiko Akuntabilitas Negara
Kamis 04-06-2026,13:36 WIB
Rupiah Tembus Rp18.041 per Dolar AS, Masyarakat Khawatir Harga Kebutuhan Pokok Ikut Melonjak
Kamis 04-06-2026,19:23 WIB
Warga Lampung Tak Perlu Repot, Cek dan Cetak Kartu Keluarga Bisa dari Rumah Lewat Layanan Digital Dukcapil!
Terkini
Jumat 05-06-2026,11:38 WIB
Mahkamah Agung Menangkan Peninjauan Kembali Peradi Otto Hasibuan
Kamis 04-06-2026,20:59 WIB
Jepang Jadi Negara Favorit Tujuan Kerja dan Kuliah Anak Muda Asia, Minat Terus Meningkat
Kamis 04-06-2026,20:07 WIB
Portugal Disebut Jadi Kuda Hitam Terkuat Piala Dunia 2026, Saatnya Ukir Sejarah?
Kamis 04-06-2026,19:52 WIB
Rupiah Sentuh Rp18.028 per Dolar AS, IHSG Tertekan Lebih dari 3 Persen di Awal Perdagangan Hari Ini
Kamis 04-06-2026,19:51 WIB