Radartvnews.com – Petugas kepolisian melakukan penyergapan dan meringkus satu dari tujuh pelaku pembunuhan berencana dengan menembak mati dua korban yang merupakan ayah dan anak. Warga Desa Sungai Ceper, Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan, Enam tahun silam. Dua korban diketahui Mat Husin dan Ahmadi, dibunuh secara bersama oleh tujuh pelaku dengan cara ditembak menggunakan senjata api. Aksi pembunuhan ini dipicu oleh persoalan sengketa lahan pertanian antara korban dan para pelaku. Tersangka bernama Jenik, warga Sungai Ceper, Ogan Komering Ilir diringkus di rumah kontrakannya di kawasan Jalan Ratu Dibalau, Tanjung Senang, Bandar Lampung, Rabu (23/6) malam. Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Tanjung Senang, Ipda Rosali mengatakan tersangka sudah menjadi buronan sejak enam tahun terakhir. Enam tersangka lainnya masih dalam pengejaran petugas. Tersangka Jenik berdalih hanya melihat peristiwa pembunuhan terhadap kedua korban. Tersangka selanjutnya akan diserahkan ke penyidik Polda Sumatera Selatan untuk dilakukan pengembangan dan pemeriksaan lebih lanjut.(lds/san)
Pembunuhan Bapak dan Anak di OKI, 6 Tahun Buron Berakhir di Bandar Lampung
Kamis 24-06-2021,20:59 WIB
Editor : redaksirltv
Kategori :