Radartvnews.com – petugas menangkap tiga sindikat narkotika lintas provinsi dan menyita lima paket besar sabu seberat lima kilogram, kamis (24/6). Tersangka Ahmad Risuni, Salim dan Sartoni merupakan warga Kabupaten Pesawaran. Mereka ditangkap di Teluk Betung Bandar Lampung setelah diintai sejak memasuki pintu tol Kotabaru, Lampung Selatan. Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung, Brigjend Pol Jafriedi, dari pemeriksaan dari ketiga pelaku, pelaku sudah lima kali melakukan penyeludupan sabu dari Aceh ke Lampung menggunakan jalur darat. Biasanya pelaku menyeludupkan sabu melalui kurir, namun kali ini pelaku langsung menjemput barang haram tersebut dari Aceh. Hingga kini, pelaku masih dalam pemeriksaan di Kantor BNNP Lampung untuk pengembangan. Pelaku dijerat undang-undang tentang narkotika dengan ancaman 20 tahun kurungan penjara, seumur hidup, hingga hukuman mati.(lds/san)
Jemput 5 Kilogram Sabu, Tiga Bandar Tertatih
Kamis 24-06-2021,20:56 WIB
Reporter : redaksirltv
Editor : redaksirltv
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 16-06-2026,20:15 WIB
Kenapa Game Gratis Bisa Menghasilkan Miliaran Rupiah? Ini Cara Kerjanya
Selasa 16-06-2026,20:15 WIB
Dulu Main Game untuk Hiburan, Kini Banyak yang Menjadikannya Pekerjaan
Selasa 16-06-2026,22:25 WIB
Warga Tiga Kecamatan di Lamtim Harapkan Masuk Wilayah Kota Metro, Ajak Referendum
Selasa 16-06-2026,17:56 WIB
HKSL Lampung Kukuhkan Komitmen Pelestarian Budaya melalui Penamatan Latihan Grup Bedikir
Selasa 16-06-2026,23:08 WIB
Dibalik Rencana Kesepakatan Damai Iran dan AS, Negara Arab Siapkan Dana Rp5.316 Triliun
Terkini
Rabu 17-06-2026,11:10 WIB
Anak-Anak di Gaza Bermain di Tengah Reruntuhan Bangunan, Potret Masa Kecil di Tengah Dampak Konflik
Rabu 17-06-2026,11:03 WIB
Messi Cetak Hat-trick Perdana di Piala Dunia, Argentina Taklukkan Aljazair 3-0
Selasa 16-06-2026,23:08 WIB
Dibalik Rencana Kesepakatan Damai Iran dan AS, Negara Arab Siapkan Dana Rp5.316 Triliun
Selasa 16-06-2026,22:25 WIB
Warga Tiga Kecamatan di Lamtim Harapkan Masuk Wilayah Kota Metro, Ajak Referendum
Selasa 16-06-2026,20:15 WIB