Radartvnews.com – petugas menangkap tiga sindikat narkotika lintas provinsi dan menyita lima paket besar sabu seberat lima kilogram, kamis (24/6). Tersangka Ahmad Risuni, Salim dan Sartoni merupakan warga Kabupaten Pesawaran. Mereka ditangkap di Teluk Betung Bandar Lampung setelah diintai sejak memasuki pintu tol Kotabaru, Lampung Selatan. Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung, Brigjend Pol Jafriedi, dari pemeriksaan dari ketiga pelaku, pelaku sudah lima kali melakukan penyeludupan sabu dari Aceh ke Lampung menggunakan jalur darat. Biasanya pelaku menyeludupkan sabu melalui kurir, namun kali ini pelaku langsung menjemput barang haram tersebut dari Aceh. Hingga kini, pelaku masih dalam pemeriksaan di Kantor BNNP Lampung untuk pengembangan. Pelaku dijerat undang-undang tentang narkotika dengan ancaman 20 tahun kurungan penjara, seumur hidup, hingga hukuman mati.(lds/san)
Jemput 5 Kilogram Sabu, Tiga Bandar Tertatih
Kamis 24-06-2021,20:56 WIB
Reporter : redaksirltv
Editor : redaksirltv
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 07-04-2026,04:11 WIB
Oli Dianggap Sepele, Padahal Penentu Umur Mesin
Selasa 07-04-2026,16:15 WIB
Ghost in the Cell siap tayang 16 April 2026, hadirkan cerita mencekam dari balik penjara
Selasa 07-04-2026,04:03 WIB
Selisih Tipis, Tapi Beda Jauh? Ini Fakta Revo Fit FI dan Revo X FI
Selasa 07-04-2026,13:07 WIB
Harga Emas Antam 7 April 2026, Turun Rp 27 Ribu Per Gram
Selasa 07-04-2026,15:51 WIB
Mobil Cepat Kusam? Ini Tips Waktu Cuci Mobil yang Benar
Terkini
Selasa 07-04-2026,22:26 WIB
5 Kondisi Kesehatan yang Sebaiknya Tak Asal Konsumsi Alpukat!
Selasa 07-04-2026,22:20 WIB
Gen-Z Mulai Memilih Nikah di KUA, Bukan Karena Tak Mampu tapi Karena Lebih Realistis!
Selasa 07-04-2026,22:13 WIB
Aksi Mahasiswa Lampung Hadirkan Kristomei Sianturi di DPRD Lampung
Selasa 07-04-2026,22:01 WIB
Kecuali Praktikum, Mendiktisaintek Tetapkan Mahasiswa Kuliah Jarak Jauh
Selasa 07-04-2026,21:44 WIB