Radartvnews.com- Lama menjadi buruan jajaran Kepolisian Lampung Timur, FF, seorang pelaku pencurian dengan kekerasan atau curas, Kamis (17/6) malam berhasil dibekuk Satuan Resmob Lampung Timur. Penangkapan dilakukan di wilayah Lampung Tengah. Karena melawan, pelaku yang sudah tiga tahun menjadi buruan ini diberikan hadiah timah panas di kaki kirinya. AKP Faria Arista Kasat Reskrim Polres Lampung Timur menjelaskan, dari catatan Kepolisian Lampung Timur, pelaku bersama beberapa rekannya yang terlebih dahulu sudah diamankan melakukan pencurian di salah satu pabrik di Desa Wono Sari, Kecamatan Pekalongan, Lampung Timur tahun 2019 silam. Komplotan ini berhasil membawa kabur satu unit sepeda motor dan barang berharga lainya milik korban. Atas kejahatanya pelaku harus meringkuk di tahanan dan dijerat Pasal 365 KUHP dengan ancaman 5 tahun kurungan penjara.(din/san)
Lama Diburu, Pelaku Curas Dipelor
Jumat 18-06-2021,21:09 WIB
Reporter : redaksirltv
Editor : redaksirltv
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 05-06-2026,20:11 WIB
Penyebab Kram Pada Kaki yang Sering Tidak Disadari
Jumat 05-06-2026,11:38 WIB
Mahkamah Agung Menangkan Peninjauan Kembali Peradi Otto Hasibuan
Jumat 05-06-2026,16:49 WIB
Menang PK, DPC PERADI Bandar Lampung Tasyakuran : Momentum Menuju Single Bar
Jumat 05-06-2026,18:03 WIB
Taylor Swift Hadirkan Lagu Orisinal untuk "Toy Story 5", Perpaduan Musik dan Animasi yang Dinantikan
Jumat 05-06-2026,16:34 WIB
Bingung Pilih Knalpot Long atau Short? Simak Perbedaannya Dari Sisi Performa
Terkini
Sabtu 06-06-2026,07:20 WIB
Pentingnya Literasi Keuangan bagi Generasi Muda
Jumat 05-06-2026,20:17 WIB
Telinganmu Tiba-tiba Berdenging, Ini Penyebabnya!
Jumat 05-06-2026,20:11 WIB
Penyebab Kram Pada Kaki yang Sering Tidak Disadari
Jumat 05-06-2026,20:04 WIB
Jaksa Tuntut 3 Tahun Penjara Terdakwa Kasus Dugaan Penipuan MinyaKita di Bandar Lampung
Jumat 05-06-2026,19:53 WIB