Radartvnews.com- Lama menjadi buruan jajaran Kepolisian Lampung Timur, FF, seorang pelaku pencurian dengan kekerasan atau curas, Kamis (17/6) malam berhasil dibekuk Satuan Resmob Lampung Timur. Penangkapan dilakukan di wilayah Lampung Tengah. Karena melawan, pelaku yang sudah tiga tahun menjadi buruan ini diberikan hadiah timah panas di kaki kirinya. AKP Faria Arista Kasat Reskrim Polres Lampung Timur menjelaskan, dari catatan Kepolisian Lampung Timur, pelaku bersama beberapa rekannya yang terlebih dahulu sudah diamankan melakukan pencurian di salah satu pabrik di Desa Wono Sari, Kecamatan Pekalongan, Lampung Timur tahun 2019 silam. Komplotan ini berhasil membawa kabur satu unit sepeda motor dan barang berharga lainya milik korban. Atas kejahatanya pelaku harus meringkuk di tahanan dan dijerat Pasal 365 KUHP dengan ancaman 5 tahun kurungan penjara.(din/san)
Lama Diburu, Pelaku Curas Dipelor
Jumat 18-06-2021,21:09 WIB
Reporter : redaksirltv
Editor : redaksirltv
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 24-07-2026,20:34 WIB
Gaya Hidup Matcha vs. Realita Gula: Benarkah Minuman Hits Gen Z Ini Benar-Benar Sehat?
Jumat 24-07-2026,18:52 WIB
Shin Tae Yong Dijatuhi Larangan Melatih 10 Tahun di Korea Selatan, Karier Bersama Persija Tetap Berlanjut
Jumat 24-07-2026,19:55 WIB
Abaikan Panggilan Kedua, Ex-Jampidsus Febrie Adriansyah Bakal Dijemput Paksa Kejagung
Jumat 24-07-2026,19:44 WIB
Kemenag Siapkan Materi Edukasi Pencegahan Penyebaran Budaya LGBTQ untuk Siswa SD hingga SMA
Terkini
Sabtu 25-07-2026,15:13 WIB
Rindu yang Disajikan Hangat: Kisah Masakan Ibu untuk Anak Rantau
Jumat 24-07-2026,21:54 WIB
Prabowo Sentil 'Londo Ireng' Modern, Soroti Peran Media dan LSM dalam Pidato Harlah PKB
Jumat 24-07-2026,21:39 WIB
Bukan Cuma Nilai Akademik, Pertamina Sebut Dua Skill Ini Jadi Kunci Lolos Dunia Kerja
Jumat 24-07-2026,21:19 WIB