Radartvnews.com - Dua Oknum Polisi Brigadir Z-O dan Brigadir I-E bersama seorang sipil berinisal B-A tengah menjalani pemeriksaan di Rektorat Reserse Narkoba Polda Lampung atas kepemilikan 100 butir pil ekstasi dan senjata api rakitan dengan 4 butir peluru aktif. Kapolda Lampung Irjen Pol Hendro Sugiatno menegaskan kedua oknum polisi dipastikan akan diberikan sanksi secara tegas yakni pemecatan, jika hasil penyelidikan menetapkan keduanya terbukti bersalah. Diketahui Brigadir Z-O ditangkap di wilayah Kedamaian, Bandar Lampung, dari tangannya ditemukan 100 butir pil ekstasi berwarna hijau terang yang disimpan di dalam kotak rokok. Saat dilakukan pengembangan, petugas kembali mengamankan Brigadir I-E bersama B-A. Petugas kembali menemukan senjata api rakitan jenis revolver di pinggang Brigadir I-E lengkap dengan 4 butir peluru. (rmd/san)
Karir Dua Oknum Polisi Terancam Berakhir
Jumat 11-06-2021,21:32 WIB
Reporter : redaksirltv
Editor : redaksirltv
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 07-04-2026,16:15 WIB
Ghost in the Cell siap tayang 16 April 2026, hadirkan cerita mencekam dari balik penjara
Selasa 07-04-2026,22:20 WIB
Gen-Z Mulai Memilih Nikah di KUA, Bukan Karena Tak Mampu tapi Karena Lebih Realistis!
Selasa 07-04-2026,15:51 WIB
Mobil Cepat Kusam? Ini Tips Waktu Cuci Mobil yang Benar
Selasa 07-04-2026,21:27 WIB
Peringatan! Miliaran HP Android Kini di Ujung Risiko, Serangan Siber 2026 Mengintai Diam-Diam
Selasa 07-04-2026,17:00 WIB
IU dan Byeon Woo-seok Tampil di Perfect Crown, Drama Romantis Kerajaan yang Siap Meramaikan April 2026
Terkini
Selasa 07-04-2026,22:26 WIB
5 Kondisi Kesehatan yang Sebaiknya Tak Asal Konsumsi Alpukat!
Selasa 07-04-2026,22:20 WIB
Gen-Z Mulai Memilih Nikah di KUA, Bukan Karena Tak Mampu tapi Karena Lebih Realistis!
Selasa 07-04-2026,22:13 WIB
Aksi Mahasiswa Lampung Hadirkan Kristomei Sianturi di DPRD Lampung
Selasa 07-04-2026,22:01 WIB
Kecuali Praktikum, Mendiktisaintek Tetapkan Mahasiswa Kuliah Jarak Jauh
Selasa 07-04-2026,21:44 WIB