Karir Dua Oknum Polisi Terancam Berakhir

Jumat 11-06-2021,21:32 WIB
Reporter : redaksirltv
Editor : redaksirltv

Radartvnews.com - Dua Oknum Polisi Brigadir Z-O dan Brigadir I-E bersama seorang sipil berinisal B-A tengah menjalani pemeriksaan di Rektorat Reserse Narkoba Polda Lampung atas kepemilikan 100 butir pil ekstasi dan senjata api rakitan dengan 4 butir peluru aktif. Kapolda Lampung Irjen Pol Hendro Sugiatno menegaskan kedua oknum polisi dipastikan akan diberikan sanksi secara tegas yakni pemecatan, jika hasil penyelidikan menetapkan keduanya terbukti bersalah. Diketahui Brigadir Z-O ditangkap di wilayah Kedamaian, Bandar Lampung, dari tangannya ditemukan 100 butir pil ekstasi berwarna hijau terang yang disimpan di dalam kotak rokok. Saat dilakukan pengembangan, petugas kembali mengamankan Brigadir I-E bersama B-A. Petugas  kembali menemukan senjata api rakitan jenis revolver di pinggang Brigadir I-E lengkap dengan 4 butir peluru. (rmd/san)

Tags :
Kategori :

Terkait