Radartvnews.com - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Metro menerapkan syarat pemberlakuan KBM tatap muka tahun ajaran baru Juli 2021. Dari hasil keputusan itu, pemerintah mendorong akselerasi pembelajaran tatap muka terbatas dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat. Hal itu merujuk pada panduan pembelajaran di masa pandemi Covid-19 berdasarkan Surat Keputusan Bersama/SKB Empat Menteri yakni Menteri Dalam Negeri, Menteri Agama, Menteri Kesehatan serta Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI. KBM tatap muka maksimal diikuti 18 siswa per kelas dengan waktu paling lama tiga jam. Puspita Dewi selaku PLT Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Kota Metro mengatakan bahwa jumlah hari dan waktu PTM terbatas dilaksanakan dengan pembagian rombong belajar dengan skema pengaturan jarak minimal 1,5 meter. Selain itu, kuisioner orang tua maupun wali murid menjadi pertimbangan dilaksanakan pembelajaran langsung di sekolah. (ywd/san)
Zona Orange, KBM Tatap Muka Disiapkan
Jumat 11-06-2021,21:21 WIB
Reporter : redaksirltv
Editor : redaksirltv
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 16-07-2026,19:06 WIB
Kemudahan Teknologi: Penolong Produktivitas atau Perangkap Pemborosan Baru?
Kamis 16-07-2026,13:30 WIB
Prabowo Instruksikan Evaluasi Program MBG, SPPG Bermasalah Bakal Ditertibkan
Kamis 16-07-2026,18:59 WIB
Sering Bersepeda? Ini Kebiasaan Unik yang Tanpa Sadar Mulai Terbentuk
Kamis 16-07-2026,10:24 WIB
Dugaan Pelecehan Pasien di ICU RSUD Martapura, Polisi Masih Selidiki Kasus
Terkini
Jumat 17-07-2026,00:12 WIB
Prabowo Resmikan Groundbreaking Proyek Gas Raksasa Blok Masela, Perkuat Ketahanan Energi Nasional
Kamis 16-07-2026,19:06 WIB
Kemudahan Teknologi: Penolong Produktivitas atau Perangkap Pemborosan Baru?
Kamis 16-07-2026,18:59 WIB
Sering Bersepeda? Ini Kebiasaan Unik yang Tanpa Sadar Mulai Terbentuk
Kamis 16-07-2026,18:48 WIB
Mengelola Fokus Di Tengah Beban Kerja Yang Dinamis Demi Produktivitas Berkelanjutan
Kamis 16-07-2026,18:44 WIB