Radartvnews.com- Dua oknum polisi yakni Brigadir ZO dari Polda Lampung dan Brigadir IE anggota Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Metro bersama BA seorang sipil masih menjalani pemeriksaan di Unit I Satresnarkoba Polresta Bandar Lampung, Rabu (9/6). Ketiganya diamankan tim Opsnal setelah kedapatan memiliki 100 butir pil ekstasi dan kepemilikan senjata api rakitan. Kasus ini terungkap berawal saat petugas terlebih dahulu mengamankan Brigadir ZO diwilayah Kedamaian, Bandar Lampung. Dari tangannya, ditemukan 100 butir pil ekstasi berwarna hijau terang yang disimpan di dalam kotak rokok. Kemudian, saat dilakukan pengembangan, petugas kembali mengamankan Brigadir IE yang pada saat itu sedang bersama BA. Sementara sepucuk senjata api rakitan jenis revolver ditemukan dipinggang Brigadir IE lengkap dengan empat butir peluru. Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Yan Budi Jaya meminta awak media untuk mengkonfirmasi kabar tersebut ke Polda Lampung. Selain terancam hukuman pidana, kepada kedua oknum polisi juga terancam sanksi pemecatan sesuai dengan kode etik kepolisian.(rmd/san)
Miliki 100 Ekstasi dan Senpi Rakitan, Satnarkoba Tangkap 2 Polisi
Rabu 09-06-2021,21:26 WIB
Editor : redaksirltv
Kategori :