Radartvnews.com- Pasca pembakaran Mapolsek Candipuro, Lampung Selatan (18/5) polisi mengamankan 8 orang tersangka. Kapolda Lampung Irjen Hendro Sugiatno mengatakan delapan orang yang diamankan mereka membakar ataupun yang memprovokasi pembakaran Mapolsek dan terlibat dalam merusak fasilitas Negara. Petugas belum mengetahui pasti penyebab para tersangka itu membakar Mapolsek Candipuro, Kapolda Lampung meminta kepada jajaran untuk mengungkap yang menyebabkan para tersangka membakar fasilitas negara itu. Namun, terduga pembakar Mapolsek Candipuro ini kemungkinan pelaku yang membakar Mapolsek itu adalah pelaku tindak pidana. Kecamatan Candipuro yang terkenal rawan begal ini, menurut Kapolda Lampung bukan hanya tugas polisi tapi tugas seluruh masyarakat untuk menjaganya. Suasana di candipuro mulai kembali normal, penyerangan dan pembakaran Mapolsek Candipuro diduga karena warga kecewa atas kinerja kepolisian setempat dianggap tak serius menekan tingkat kriminalitas yang tinggi di wilayah Candipuro. Agar pelayanan di Mapolsek tetap normal seperti biasa, Kapolda Lampung telah berkoordinasi dengan Bupati Lampung Selatan untuk segera memperbaikinya.(rmd/mai/san)
Diduga Provokator Pembakaran Mapolsek Candipuro, 8 Orang Diamankan
Rabu 19-05-2021,19:43 WIB
Editor : redaksirltv
Kategori :