Radartvnews.com- Lembaga Pemasyarakatan Kelas IA Bandar Lampung memberikan remisi keagamaan bagi 663 narapidana. Kalapas Kelas 1 A Bandar Lampung Maizar menjelaskan warga binaan di Lapas Rajabasa berjumlah 1010 orang. Di lapas ini terdapat 12 narapidana tindak teroris atau tipiter, namun satu narapidana atas nama Suyata bisa langsung bebas. “Suyata merupakan warga gunung kidul yogyakarta ia terlibat dengan komplotan jamaah islamiyah di Poso dan divonis majelis hakim 10 tahun penjara,” jelas Maizar. Suyata sudah memenuhi persyaratan administratif serta substantif berkelakuan baik dan sudah mengakui Negara Kesatuan Negara Indonesia (NKRI). Maizar menambahkan, Suyata bebas dijemput oleh tim Densus 88 untuk di hantarkan dan diserahkan ke pihak keluarga.(lds/san)
Bebas, Napi Tipiter Dikawal Densus 88
Jumat 14-05-2021,19:52 WIB
Reporter : redaksirltv
Editor : redaksirltv
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 07-04-2026,04:11 WIB
Oli Dianggap Sepele, Padahal Penentu Umur Mesin
Selasa 07-04-2026,16:15 WIB
Ghost in the Cell siap tayang 16 April 2026, hadirkan cerita mencekam dari balik penjara
Selasa 07-04-2026,04:03 WIB
Selisih Tipis, Tapi Beda Jauh? Ini Fakta Revo Fit FI dan Revo X FI
Selasa 07-04-2026,13:07 WIB
Harga Emas Antam 7 April 2026, Turun Rp 27 Ribu Per Gram
Selasa 07-04-2026,22:20 WIB
Gen-Z Mulai Memilih Nikah di KUA, Bukan Karena Tak Mampu tapi Karena Lebih Realistis!
Terkini
Selasa 07-04-2026,22:26 WIB
5 Kondisi Kesehatan yang Sebaiknya Tak Asal Konsumsi Alpukat!
Selasa 07-04-2026,22:20 WIB
Gen-Z Mulai Memilih Nikah di KUA, Bukan Karena Tak Mampu tapi Karena Lebih Realistis!
Selasa 07-04-2026,22:13 WIB
Aksi Mahasiswa Lampung Hadirkan Kristomei Sianturi di DPRD Lampung
Selasa 07-04-2026,22:01 WIB
Kecuali Praktikum, Mendiktisaintek Tetapkan Mahasiswa Kuliah Jarak Jauh
Selasa 07-04-2026,21:44 WIB