Radartvnews.com- Lembaga Pemasyarakatan Kelas IA Bandar Lampung memberikan remisi keagamaan bagi 663 narapidana. Kalapas Kelas 1 A Bandar Lampung Maizar menjelaskan warga binaan di Lapas Rajabasa berjumlah 1010 orang. Di lapas ini terdapat 12 narapidana tindak teroris atau tipiter, namun satu narapidana atas nama Suyata bisa langsung bebas. “Suyata merupakan warga gunung kidul yogyakarta ia terlibat dengan komplotan jamaah islamiyah di Poso dan divonis majelis hakim 10 tahun penjara,” jelas Maizar. Suyata sudah memenuhi persyaratan administratif serta substantif berkelakuan baik dan sudah mengakui Negara Kesatuan Negara Indonesia (NKRI). Maizar menambahkan, Suyata bebas dijemput oleh tim Densus 88 untuk di hantarkan dan diserahkan ke pihak keluarga.(lds/san)
Bebas, Napi Tipiter Dikawal Densus 88
Jumat 14-05-2021,19:52 WIB
Reporter : redaksirltv
Editor : redaksirltv
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 28-09-2026,14:01 WIB
Bukan Cuma Sayuran, Yoghurt Juga Bisa Jadi Pilihan untuk in Menjaga Kesehatan Pencernaan
Senin 28-09-2026,14:16 WIB
Kulit Glowing Tak Cukup dari Skincare, Mengurangi Gula Bisa Bantu Jaga Kolagen
Senin 28-09-2026,13:32 WIB
BMKG Peringatkan Gelombang Tinggi hingga 4 Meter di Perairan Lampung, Nelayan dan Kapal Feri Diminta Waspada
Senin 28-09-2026,13:01 WIB
Jadwal Serta Persiapan Garuda Indonesia Menghadapi Malaysia, 3 Poin Krusial Untuk Perebutan Juara Grup ASEAN
Terkini
Senin 28-09-2026,20:48 WIB
Waduk Cipancuh Mengering di Tengah Kemarau Panjang, Irigasi Sawah Terancam
Senin 28-09-2026,19:19 WIB
Kebakaran Hutan Rinjani Meluas, Jalur Torean dan Senaru Ditutup Sementara
Senin 28-09-2026,18:53 WIB
TXT Siap Comeback November 2026, Rilis Mini Album “PERFECT STORM”
Senin 28-09-2026,18:52 WIB
Olivia Rodrigo Cetak Sejarah di MTV VMAs 2026 Lewat the cure
Senin 28-09-2026,18:47 WIB