Radartvnews.com- Lembaga Pemasyarakatan Kelas IA Bandar Lampung memberikan remisi keagamaan bagi 663 narapidana. Kalapas Kelas 1 A Bandar Lampung Maizar menjelaskan warga binaan di Lapas Rajabasa berjumlah 1010 orang. Di lapas ini terdapat 12 narapidana tindak teroris atau tipiter, namun satu narapidana atas nama Suyata bisa langsung bebas. “Suyata merupakan warga gunung kidul yogyakarta ia terlibat dengan komplotan jamaah islamiyah di Poso dan divonis majelis hakim 10 tahun penjara,” jelas Maizar. Suyata sudah memenuhi persyaratan administratif serta substantif berkelakuan baik dan sudah mengakui Negara Kesatuan Negara Indonesia (NKRI). Maizar menambahkan, Suyata bebas dijemput oleh tim Densus 88 untuk di hantarkan dan diserahkan ke pihak keluarga.(lds/san)
Bebas, Napi Tipiter Dikawal Densus 88
Jumat 14-05-2021,19:52 WIB
Reporter : redaksirltv
Editor : redaksirltv
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 04-08-2026,21:28 WIB
Survei DAMRI Dimulai, Suara Masyarakat Jadi Kunci Pengembangan Rute Baru di Lampung Selatan
Selasa 04-08-2026,21:36 WIB
15 Mahasiswa KPI UIN RIL Resmi Diserahkan ke Radar Lampung TV dalam program PKL 2026
Selasa 04-08-2026,21:16 WIB
Tarif Terjangkau, KA Rajabasa Mulai Gunakan Kereta Api Ekonomi Premium Modifikasi
Rabu 05-08-2026,00:47 WIB
Luka Batin yang Dipendam Berpengaruh pada Kesehatan, Ini Penjelasan dr.Zaidul Akbar
Selasa 04-08-2026,19:51 WIB
Sering Minum Manis? dr. Gia Pratama Peringatkan Risiko Diabetes dan Komplikasi Mematikan
Terkini
Rabu 05-08-2026,17:41 WIB
Ambisi Juara Bersama LeBron James, Wajah Fresh Philadelphia 76ers di NBA 2027
Rabu 05-08-2026,17:35 WIB
Rebutan 8.100 Kursi, War Tiket Upacara HUT RI ke-81 di Istana Merdeka Dimulai
Rabu 05-08-2026,17:26 WIB
Wanita Tertabrak Kereta di Kembangan, KAI Imbau Warga Waspada di Perlintasan
Rabu 05-08-2026,17:23 WIB
Tiga Kios Terbakar di Perempatan Pasar Margasari Tegal, Api Diduga Berasal dari Warung Sembako
Rabu 05-08-2026,17:22 WIB