Radartvnews.com- Pemkot Bandar Lampung melarang tempat wisata di buka. Larangan tertuang dalam Surat Edaran yang ditandatangani oleh Plh Sekertaris Daerah Tole Dailami tertanggal 10 Mei 2021. Tempat wisata diminta tutup terhitung tanggal 13 hingga 16 Mei 2021. Poin utama dalam Surat Edaran yaitu tempat wisata buka kembali 17 mei, setelah buka harus menerapkan protokol kesehatan, membatasi jam operasional hingga pukul 18.00 WIB dan batas pengunjung hanya 25 persen serta menyediakan ruang isolasi dan pusat informasi. Kepala Dinas Pariwisata Kota Bandar Lampung M Yudhi mengatakan, pihaknya akan melakukan monitoring agar aturan ini dapat berjalan dengan benar. Yudhi mengimbau kepada pelaku usaha wisata agar patuh dan mengikuti aturan yang telah di tetapkan satgas covid-19.(sah/san)
Pemkot Bandar Lampung Tutup Tempat Wisata
Senin 10-05-2021,17:37 WIB
Reporter : redaksirltv
Editor : redaksirltv
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 29-06-2026,12:46 WIB
Hari Keluarga Nasional Diperingati 29 Juni, Ternyata Ini Alasan Tanggalnya dan Makna Tema "Ayah Wajib Hadir"
Senin 29-06-2026,14:27 WIB
Menggetarkan Hati Lampung: Dua Pelajar Natar Terpilih Jadi Paskibraka Pusat Wakili Lampung Di Istana Negara
Senin 29-06-2026,13:33 WIB
Sering Begadang Bikin Wajah Terlihat Kendur? Ini Penjelasan Ilmiahnya
Senin 29-06-2026,12:04 WIB
Viral "Batman Meksiko", Pria Misterius Ikat Terduga Pencuri Motor ke Tiang Lampu
Senin 29-06-2026,12:11 WIB
Terungkap! Ayah Ceritakan Sifat Taufik Hidayat Sejak Kecil, Pengakuannya Jadi Sorotan
Terkini
Senin 29-06-2026,21:28 WIB
Melalui Polling Publik, Istana Resmi Sahkan Logo HUT Ke-81 RI Karya Desainer Asal Padang
Senin 29-06-2026,21:10 WIB
Prancis Terbakar: Gelombang Panas Luar Biasa Lumpuhkan Aktivitas Kota
Senin 29-06-2026,21:05 WIB
Fenomena Strawberry Moon Hiasi Langit Malam Ini, Mengapa Disebut Demikian?
Senin 29-06-2026,20:52 WIB
Di Balik Viralnya ‘Six-Seven’: Mengapa Gen Alpha Terobsesi dengan Jargon Tanpa Makna?
Senin 29-06-2026,20:34 WIB