Radartvnews.com- Pemkot Bandar Lampung melarang tempat wisata di buka. Larangan tertuang dalam Surat Edaran yang ditandatangani oleh Plh Sekertaris Daerah Tole Dailami tertanggal 10 Mei 2021. Tempat wisata diminta tutup terhitung tanggal 13 hingga 16 Mei 2021. Poin utama dalam Surat Edaran yaitu tempat wisata buka kembali 17 mei, setelah buka harus menerapkan protokol kesehatan, membatasi jam operasional hingga pukul 18.00 WIB dan batas pengunjung hanya 25 persen serta menyediakan ruang isolasi dan pusat informasi. Kepala Dinas Pariwisata Kota Bandar Lampung M Yudhi mengatakan, pihaknya akan melakukan monitoring agar aturan ini dapat berjalan dengan benar. Yudhi mengimbau kepada pelaku usaha wisata agar patuh dan mengikuti aturan yang telah di tetapkan satgas covid-19.(sah/san)
Pemkot Bandar Lampung Tutup Tempat Wisata
Senin 10-05-2021,17:37 WIB
Reporter : redaksirltv
Editor : redaksirltv
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 24-08-2026,23:26 WIB
Kenali Manfaat Mentimun bagi Kesehatan, Antioksidan Hingga Penjaga Gula Darah!
Senin 24-08-2026,21:50 WIB
Lima Rekomendasi Merek Parfum Lokal Indonesia yang Fenomenal
Senin 24-08-2026,20:27 WIB
Rombongan Massa dari Pati Mulai Berdatangan ke Jakarta Jelang Demo 27 Agustus
Senin 24-08-2026,23:16 WIB
Malaysia dan Brunei Sepakat Bawa Masalah Kabut Asap Akibat Karhutla ke ASEAN
Senin 24-08-2026,20:33 WIB
Rekening Aktivis Diduga Diblokir Bank Mandiri, Jefri Nichol Angkat Suara Jelang Aksi di Depan DPR
Terkini
Selasa 25-08-2026,19:44 WIB
Dua Helikopter Mulai Waterbombing Way Kambas, Ini Manfaatnya untuk Percepat Pemadaman Karhutla
Selasa 25-08-2026,18:54 WIB
Kualitas Udara di Bandar Lampung dan Gedong Tataan Masuk Kategori Tidak Sehat
Selasa 25-08-2026,18:30 WIB
Logo Mandiri di Gedung Thamrin Dicopot, Ramai di Tengah Polemik Rekening Botok
Selasa 25-08-2026,17:26 WIB
Pelebaran Jalan Picu Kemacetan Panjang dari Lempasing ke Bandar Lampung
Selasa 25-08-2026,14:31 WIB