Radartvnews.com- Satuan Resmob Lampung Timur berhasil membongkar jaringan penjual daging sapi palsu, tiga tersangka berhasil diamankan petugas.
Ungkap kasus berawal tertangkapnya seorang agen bernama Adi bersama rekanya Tacik warga Desa Labuhan Ratu 3, Kecamatan Labuhanratu Lampungtimur, Selasa (20/4).
Dari keterangan ekdua agen tim gabungan Resmob dan Tipidter berhasil membekuk Bejo warga Desa Sido Makmur ,Kecamatan Melinting, Lampung Timur merupakan distributor penjual daging sapi palsu di wilayah Lampung Timur.
AKP Faria Arista Kasat Reskrim Lampung Timurmenjelaskan,jaringan ini menawarkan daging sapi dengan harga murah dengan taget warga yang an menggelar pesta. Namun para pelaku mengganti daging sapi dengan daging celeng yang didapat dari Kota Metro.
Untuk meyakinkan konsumen para pelaku menujukan rekaman video pemotongan sapi.
Ketiga tersangka di jerat pasal 62 junto pasal 8 huruf f Undang – Undang nomor 8 tentang perlindungan komsumen tahun 1999 dengan ancaman lima tahun kurungan.(din/san)