Peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Provinsi Lampung sudah pada taraf sangat berbahaya. Ini buktinya, Satuan Reserse Narkoba Polres Tanggamus membongkar jaringan pengguna dan bandar sabu sabu. Total ada delapan tersangka diamankan. Menariknya, ada dua tersangka berstatus bapak dan anak. Mereka adalah Sidik Pramono dan Riko Fernando. Keduanya masih tinggal satu atap di Pekon Way Harong, Kecamatan Air Naningan. Dari sumber kepolisian, Keduanya kerap memakai bersama. Awalnya sang anak yang menggunakan sabu sabu. Lalu mempengaruhi sang bapak, hingga bisa join dalam perbuatan terlarang. Informasi dan Berita Lainnya Simak di Website : https://radartvnews.com Follow akun twitter kami : @radarlampungtv Follow akun instagram kami : @radarlampungtv Follow akun facebook kami : @radartvlampung
Bapak & Anak Kompak Gunakan Sabu Sabu
Senin 05-04-2021,17:46 WIB
Reporter : admin
Editor : admin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 01-10-2026,15:17 WIB
Jelang Akhir Tahun, Pemerintah Siapkan Bantuan Beras 10 Kg dan Subsidi Upah Rp900 Ribu
Kamis 01-10-2026,15:37 WIB
Andi Anzoni Advokat Santriwati Dirudapaksa Pimpinan Ponpes Apresiasi Kinerja Polres Way Kanan
Kamis 01-10-2026,15:37 WIB
Emas Desak Made Dongkrak Posisi Indonesia di Klasemen Medali Asian Games 2026
Kamis 01-10-2026,15:17 WIB
Sudah Skrining TB, Jangan Berhenti di Data 'Lampung Percepat Tindak Lanjut'
Kamis 01-10-2026,15:33 WIB
Harga BBM Pertamina Awal Oktober 2026 Tetap, Pertalite dan Biosolar Dipastikan Tak Naik
Terkini
Kamis 01-10-2026,23:10 WIB
Ribuan Tautan Kosmetik dan Obat Ilegal di E-Commerce Dibabat Habis Sepanjang 2026
Kamis 01-10-2026,21:31 WIB
Penyelam Hilang di Kedalaman 40 Meter Saat Angkat Bangkai Kapal di Probolinggo
Kamis 01-10-2026,21:01 WIB
Nurisa Dian Ashrifah Raih Emas Perdana Panahan Indonesia di Asian Games 2026
Kamis 01-10-2026,20:53 WIB
Rutin Cek Rambu dan Marka Tol Bakauheni–Terbanggi Besar, PT BTB Pastikan Tetap Aman bagi Pengguna Jalan
Kamis 01-10-2026,20:24 WIB