Peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Provinsi Lampung sudah pada taraf sangat berbahaya. Ini buktinya, Satuan Reserse Narkoba Polres Tanggamus membongkar jaringan pengguna dan bandar sabu sabu. Total ada delapan tersangka diamankan. Menariknya, ada dua tersangka berstatus bapak dan anak. Mereka adalah Sidik Pramono dan Riko Fernando. Keduanya masih tinggal satu atap di Pekon Way Harong, Kecamatan Air Naningan. Dari sumber kepolisian, Keduanya kerap memakai bersama. Awalnya sang anak yang menggunakan sabu sabu. Lalu mempengaruhi sang bapak, hingga bisa join dalam perbuatan terlarang. Informasi dan Berita Lainnya Simak di Website : https://radartvnews.com Follow akun twitter kami : @radarlampungtv Follow akun instagram kami : @radarlampungtv Follow akun facebook kami : @radartvlampung
Bapak & Anak Kompak Gunakan Sabu Sabu
Senin 05-04-2021,17:46 WIB
Reporter : admin
Editor : admin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 05-08-2026,11:21 WIB
Mall Legend di Palembang Tutup Setelah Beroperasi Selama 34 Tahun
Rabu 05-08-2026,14:35 WIB
QRIS dan Cashless, Dua Tren yang Mengubah Cara Masyarakat Bertransaksi
Rabu 05-08-2026,20:32 WIB
5 Film Horor yang Sebaiknya Jangan Ditonton Sendiri, Nomor 4 Dijamin Bikin Merinding
Rabu 05-08-2026,12:27 WIB
Puluhan Siswa di Jayapura Diduga Keracunan Usai Santap MBG, RSUD Yowari Dirikan Tenda Darurat
Rabu 05-08-2026,20:28 WIB
Pemerintah Percepat Pembangunan Jaringan Gas Rumah Tangga, Kurangi Ketergantungan LPG Impor
Terkini
Rabu 05-08-2026,23:49 WIB
Menikmati Pesona Gunung Seminung, Atap Perbatasan Lampung dan Sumatera Selatan yang Memikat Pendaki
Rabu 05-08-2026,23:09 WIB
Sulap Sampah Jadi Biogas, Siswa SMA 1 Sribawono Bersinar di GEMPITA
Rabu 05-08-2026,22:40 WIB
Bukan Sekadar Estetik, Pilates Jadi Solusi Pekerja Muda Redakan Burnout
Rabu 05-08-2026,22:10 WIB
Kimpul Kembali Menarik Perhatian, Umbi Lokal yang Trending di Media Sosial
Rabu 05-08-2026,21:21 WIB