Radartvnews.com- Melalui pemeriksaan marathon, Satlantas Polresta Bandar Lampung menetapkan Steven Andrian sebagai tersangka kecelakaan lalu lintas maut di Jalan Basuki Rahmat, Teluk Betung Selatan, Bandar Lampung Kamis petang, 11 Maret 2021. Steven Andrian merupakan sopir Toyota Avanza B 2914 FTY, warga Bandar Lampung ini dijerat pasal 310 ayat 4 yakni mengemudikan kendaraan bermotor karena kelalainnya mengakibatkan orang lain meninggal dunia, ancaman pidananya adalah 6 tahun kurangan penjara. Peristiwa lakalantas maut itu bermula saat Steven mengemudikan mobil minibus dengan kecepatan tinggi. Setibanya di TKP, tersangka hendak membalap kendaraan didepannya. Naas, di waktu bersamaan muncul sepeda motor honda vario BE 2832 BU yang dikendarai Sudarto warga Jatimulyo, Lampung Selatan ini tewas dalam perjalanan menuju rumah sakit. Setelah menabrak motor, Avanza masih menabrak mobil Pick Up L300 BE 9953 AT yang dikemudikan Ali Imron. Kedua korban sempat mendapatkan perawatan di rumah sakit kota A Dadi Tjokrodipo namun tak tertolong dan meninggal dunia. Kepala Unit Laka Lantas Polresta Bandar Lampung Iptu Jahtera mengatakan dari hasil pemeriksaan selama 24 jam dan keterangan saksi dilokasi kejadian serta olah TKP, status Steven Andrian di tetapkan sebagai tersangka dan telah di lakukan test urine dengan hasil negative. Tersangka pun ditetapkan dengan pasal 310 ayat 4 tentang LLAJ, ancaman hukuman enam tahun penjara.(rmd/san)
Sopir Avanza Maut Jadi Tersangka dan Ditahan
Jumat 12-03-2021,21:09 WIB
Reporter : redaksirltv
Editor : redaksirltv
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 01-10-2026,00:03 WIB
9 Perjalanan KRL Bogor-Jakarta Terganggu Imbas Pohon Tumbang di Stasiun
Rabu 30-09-2026,16:53 WIB
30 September 1965: G30S, Tragedi Lubang Buaya, dan Sejarah yang Masih Diperdebatkan
Rabu 30-09-2026,19:50 WIB
Longsor Salju Terjang Base Camp Himlung Himal, Empat Orang Tewas
Rabu 30-09-2026,21:52 WIB
Kejari Lampung Timur Musnahkan Barang Bukti dari 39 Perkara, Ada Senpi Laras Panjang hingga Bong
Rabu 30-09-2026,19:59 WIB
Kejagung Limpahkan 6 Tersangka Korupsi MBG, Kerugian Negara Tembus Rp10 Triliun
Terkini
Kamis 01-10-2026,15:45 WIB
Nurisa Dian Ukir Sejarah, Panahan Sumbang Emas Pertama Indonesia di Asian Games
Kamis 01-10-2026,15:37 WIB
Emas Desak Made Dongkrak Posisi Indonesia di Klasemen Medali Asian Games 2026
Kamis 01-10-2026,15:37 WIB
Andi Anzoni Advokat Santriwati Dirudapaksa Pimpinan Ponpes Apresiasi Kinerja Polres Way Kanan
Kamis 01-10-2026,15:33 WIB
Harga BBM Pertamina Awal Oktober 2026 Tetap, Pertalite dan Biosolar Dipastikan Tak Naik
Kamis 01-10-2026,15:28 WIB