Radartvnews.Com- Dinas Kesehatan Bandar Lampung tak berdaya pasca ditemukannya limbah medis yang diduga milik Rumah Sakit Urip Sumoharjo di tpa bakung, Bandar Lamapung. Kepala Dinas Kesehatan Kota Bandar Lampung Edwin Rusli yang sebelumnya menyatakan telah memberikan surat teguran ternyata ungkapan tersebut hanya isapan jempol belaka. Ditemui Selasa siang, Kadiskes Edwin Rusli menyatakan surat teguran akan dikirimkan setelah Polda Lampung memastikan rumah sakit bersalah namun terkait langkah pasca ditemukannya limbah medis seperti bekas jarum suntik, selang infus hingga baju hazmat di TPA bakung. Dinas Kesehatan hanya melakukan koordinasi dengan rumah sakit namun dia memastikan Dinkes tak mampu menutup operasional rumah sakit dikarnakan temuan limbah B3. Sebelumnya Edwin pada jum’at 19 Februari lalu menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan sidak dan melayangkan surat peringatan kepada Rumah Sakit Urip Sumoharjo. Atas kasus pembuangan sampah media ke TPA bakung. Kasusnya ini masih dalam penyelidikan Kepolisian Daerah Lampung, namun dinkes mengaku belum ada satu pegawaipun yang dipanggil dimintai keterangan.(sah/san)
Limbah Medis Buang Sembarang, Surat Peringatan Dagelan Ala Dinkes
Selasa 23-02-2021,21:31 WIB
Editor : redaksirltv
Kategori :