Radartvnews.com- Longsornya area perumahan Citra Land Cluster Davinci blok 9A (26/1) yang terletak di Jalan Raden Imba Kusuma, Kelurahan Sumur Putri, Kecamatan TelukBetung Selatan, Kota Bandar Lampung menjadi perhatian seluruh unsur pemerintahan baik Provinsi maupun Kota Bandar Lampung. Wakil Walikota, Anggota Komisi III DPRD Kota Bandar Lampung hingga Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Lampung mendatangi lokasi kejadian. Wakil Walikota Bandar Lampung Yusuf Kohar sangat menyayangkan peristiwa ini terjadi. Diduga tanah timbunan tidak melalui set plan yang benar. Untuk izin dirinya meminta agar Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kota untuk meninjau kembali. “Untuk ramah lingkungan harus dimainkan, boleh saja dibangun tapi ada tekniknya. Untuk izin kita cek kembali untuk perizinan harus turun ke lapangan,” jelas Yusuf Kohar. Sementara Yuhadi Ketua Komisi III DPRD Kota Bandar Lampung menjelaskan, Komisi III DPRD akan memanggil pihak perumahan untuk dimintai keterangan.”Inikan bukan bencana alam, rumah ini dibangun dengan desain yang luar biasa, Karena ketidakhatian sehingga terjadi begini, pasti nanti akan kita tindaklanjuti untuk bertangungjawab,” jelasnya. Sementara itu Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Lampung syahrudinyang langsung menijau lokasi mengatakan, Senin kemarin secara khusus diperintahkan Gubernur Lampung untuk meninjau lokasi ini. Karena melihat potensi adanya hal-hal yang tak diinginkan seperti diluar Lampung dan BAP baru selesai dibuat. Atas kejadian ini walaupun dokumen AMDAL ada di kewenangan Pemerintah Kota Bandar Lampung tapi menyangkut musibah provinsi akan mengecek pengelolaan sampah, izin ipal dan lain-lain. “Kita akan lakukan evaluasi apakah disetop dulu, ini menginspirasikan ke kita untuk taat,” imbuh Syahrudin. Sebelumnya video amburknya dua rumah mewah akibat longsor di komplek Citra Land menjadi viral di media sosial.(rmd/san)
Manajemen Citra Land Dipanggil, Izin Pembangunan Disoal
Selasa 26-01-2021,21:18 WIB
Editor : redaksirltv
Kategori :