Radartvnews.com- Dua pelaku perampokan bersenjata tajam yang beraksi di minimarket di Jalan Pramuka dan Labuhanratu, Soekarno Hatta beberapa waktu lalu diamankan petugas gabungan Unit Jatanras dan Tekkab 308 Polresta Bandar Lampung. Keduannya yaitu Agustian Saputra (30) dan Jefri Irawan (20) warga sumber agung, Kemiling, Bandar Lampung. Karena melawan, keduanya mendapatkan hadiah timah panas dari petugas. Agustian Saputra diketahui sebagai otak kejahatan atas dua aksi perampokan ini. Di lokasi pertama Agustian Beraksi bersama rekan nya berinisal A-B yang kini masuk sebagai DPO keduanya menggasak uang tunai Rp18 juta. Sementara bersama Jefri keduanya berhasil mengasak uang sebesar Rp24 juta dari minimarket di kawasan Labuhan Ratu, Bandar Lampung. Diketahui Agustian Saputra merupakan mantan pramuniaga minimarket namun diberhentikan karna banyaknya laporan barang hilang. Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Yan Budi Jaya menjelaskan petugas masih mendalami apakah ada TKP lain yang menjadi korban dari kompolotan ini. Kedua tersangka dipersangkakan pasal 365 ayat 1 KUHPidana dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.(rmd/san)
Eks Karyawan Jadi Otak Perampokan Minimarket
Senin 25-01-2021,21:59 WIB
Editor : redaksirltv
Kategori :