Grand Opening Frozen Food Dibubarkan Polisi

Kamis 21-01-2021,21:46 WIB
Reporter : redaksirltv
Editor : redaksirltv

  Radartvnews.com- Karena tidak memiliki izin dan tidak menerapkan protokol kesehatan grand opening Adelia Frozen Food di Desa Negeri Sakti, Gedongtataan, Tanggamus, Kamis pagi dibubarkan oleh Sat Sabhara Polres Pesawaran. Kegiatan diisi dengan pembagian makanan gratis ini di anggap Polres Pesawaran illegal lantaran tidak memiliki izin dari tim gugus tugas covid 19 dan Polres Pesawaran pihak owner hanya mengantogi izin dari kepala desa Negeri Sakti. Kasat Sabhara Polres Pesawaran AKP Elvis Yani yang turun langsung ke lokasi mengatakan, pembubaran Grand Opening Adelia Frozen Food Tersebut selain karena tidak mengantongi izin juga mengabaikan protokol kesehatan dengan mengumpulkan orang dalam jumlah banyak dan tidak menjaga jarak. Diketahui kegiatan grand opening tersebut di hadiri sekitar empat ratus orang. Berkat himbauan dari Sat Sabhara untuk disiplin protokol kesehatan di tengah pandemipengunjung akhirnya membubarkan diri.(win/san)

Tags :
Kategori :

Terkait