Radartvnews.com- Hasil tes antigen yang dilakukan Selasa 19 Januari 2021 di Pengadilan Negeri Kelas IA Tanjung Karang dari 108 hakim dan pegawai yang melakukan tes antigen terdapat 10 orang reaktif covid-19. Wakil Ketua Pengadilan Negeri Tanjung Karang Dedi Rachmadi mengatakan, bagi pegawai yang reaktif langsung dilakukan isolasi mandiri dirumah. “10 pegawai yang reaktif covid-19 dilakukan swab dan hasil akan diketahui tujuh hari kedepan. Aktivitas persidangan untuk sementara ditutup hingga 25 januari 2021,” jelasnya. Dedi Rachmadi menambahkan, Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) PN Tanjung Karang masih melayani pelayanan publik secara terbatas. Sebelum dilakukan tes antigen 4 orang sudah positif covid-19 diantaranya 3 orang hakim dan satu orang pegawai. Kini masih melakukan isolasi mandiri. Akibat karantina wilayah, beberapa persidangan harus mengalami penundaan persidangan hingga pekan depan.(lds/san)
10 Reaktif Covid-19, PN Tanjung Karang Tunda Sidang
Rabu 20-01-2021,20:38 WIB
Editor : redaksirltv
Kategori :