Radartvnews.com- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah merampungkan berkas mantan Bupati Lampung Tengah Mustafa. Dalam waktu dekat penyidik KPK akan melimpahkan berkas perkara ke-Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Tanjung Karang. Juru Bicara KPK Ali FikrI melalui pesan whatshaap membenarkan bahwa eks Bupati Lampung Tengah akan disidangkan di Pengadilan Tipikor Tanjung Karang. Bertempat di Lapas Sukamiskin Bandung, Jum'at 18 desember 2020 tim penyidik KPK melaksanakan tahap 2 yaitu penyerahan tersangka dan barang bukti dalam perkara Mustafa kepada Tim Jaksa Penuntut Umum KPK. Terdakwa tidak dilakukan penahanan oleh jaksa, karena masih menjalani pidana badan dalam perkara tindak pidana korupsi sebelumnya. “Tim Jaksa Penuntut Umum dalam waktu 14 hari kerja dalam menyusun surat dakwaan dan melimpahkan berkas perkara Mustafa ke- Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Tanjung,” jelasnya. Selama proses penyidikan telah diperiksa 158 orang saksi yang terdiri dari unsur PNS dan pejabat Pemkab Lampung Tengah dan sejumlah anggota DPRD Lampung Tengah dan juga dari pihak swasta.(lds/san)
Berkas Rampung, Mustafa Segera Diadili di Pengadilan Tipikor Tanjung Karang
Jumat 18-12-2020,19:41 WIB
Reporter : redaksirltv
Editor : redaksirltv
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 11-05-2026,11:14 WIB
Rambut Kering? Ini Penyebab dan Cara Mengembalikan Kelembapannya
Senin 11-05-2026,13:46 WIB
The Weeknd Resmi Umumkan Konser di Indonesia, Fans Siap War Tiket
Senin 11-05-2026,17:58 WIB
Tawuran Remaja di Bandar Lampung Kembali Memakan Korban Jiwa, Satu Pemuda Meninggal Dunia
Senin 11-05-2026,14:12 WIB
Tak Banyak yang Tahu, Mode Senyap di Ponsel Bisa Cerminkan Kepribadian Kamu
Senin 11-05-2026,13:10 WIB
Barang Vintage dan Thrifting Makin Digemari? Ini Penjelasannya
Terkini
Senin 11-05-2026,19:15 WIB
Polsek Pringsewu Kota Tangkap Pelaku Penipuan Mobil Bermodus BPKB Palsu hingga Kabur ke Jambi
Senin 11-05-2026,19:11 WIB
KPK Soroti Potensi Korupsi Jabatan dan Pokir DPRD di Sejumlah Daerah Provinsi Lampung
Senin 11-05-2026,19:06 WIB
Polda Lampung Pastikan Situasi Mesuji Kondusif Pascapembakaran Ponpes Nurul Jadid dan Kerusuhan
Senin 11-05-2026,19:02 WIB
Lampung Percepat Pembangunan PSEL Lampung Raya, Ubah Sampah Jadi Energi Listrik Ramah Lingkungan
Senin 11-05-2026,18:08 WIB