Radartvnews.com- Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas Bumi Wilayah Lampung melayangkan gugatan ke Pengadilan Negeri Tanjung Karang (8/12). Pihak tergugat yaitu Direktorat Jenderal Pajak Republik Indonesia, serta Kantor Wilayah Dirjen Pajak Lampung – Bengkulu, Metro dan Natar. Gugatan terkait keberatannya, Hiswana Migas Lampung atas penarikan pajak yang dilakukan oleh kantor pelayanan pajak kepada agen di wilayah Natar, Pringsewu dan Kota Metro untuk gas melon bersubsidi yang besarannya mencapai Rp300 juta pertahun. Sopian Sitepu kuasa hukum Hiswana Migas Lampung menilai ada perbuatan melawan hukum oleh kantor pelayanan pajak. Penarikan pajak tidak memiliki dasar yang jelas. Gas melon merupakan salah satu item yang telah disubsidi oleh pemerintah dan telah ditentukan harga eceran tertingginya, sepatutnya ada penarikan pajak ke yang mendistribusikan. “LPG 3kg telah disubsidi oleh pemerintah baik harga dan PPN-nya sebagaimana diatur dalam PMK No.116/PMK.02/2016. Dengan gugatan ini, majelis berhak mengeluarkan putusan seperti yang telah ditetapkan PMK," katanya. Diketahui saat ini gugatan perdata tengah dijadwalkan dengan agenda mediasi antara kedua pihak dan akan digelar kembali pada selasa pekan depan. Hakim Ismail ditunjuk sebagai mediator.(rmd/san)
Pajak Gas Melon Digugat Hiswana Migas Lampung
Selasa 08-12-2020,22:07 WIB
Reporter : redaksirltv
Editor : redaksirltv
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 07-04-2026,04:11 WIB
Oli Dianggap Sepele, Padahal Penentu Umur Mesin
Selasa 07-04-2026,16:15 WIB
Ghost in the Cell siap tayang 16 April 2026, hadirkan cerita mencekam dari balik penjara
Selasa 07-04-2026,04:03 WIB
Selisih Tipis, Tapi Beda Jauh? Ini Fakta Revo Fit FI dan Revo X FI
Selasa 07-04-2026,13:07 WIB
Harga Emas Antam 7 April 2026, Turun Rp 27 Ribu Per Gram
Selasa 07-04-2026,12:21 WIB
Waspada! Kasus Flu dan Batuk Meningkat di Musim Pancaroba 2026
Terkini
Selasa 07-04-2026,22:26 WIB
5 Kondisi Kesehatan yang Sebaiknya Tak Asal Konsumsi Alpukat!
Selasa 07-04-2026,22:20 WIB
Gen-Z Mulai Memilih Nikah di KUA, Bukan Karena Tak Mampu tapi Karena Lebih Realistis!
Selasa 07-04-2026,22:13 WIB
Aksi Mahasiswa Lampung Hadirkan Kristomei Sianturi di DPRD Lampung
Selasa 07-04-2026,22:01 WIB
Kecuali Praktikum, Mendiktisaintek Tetapkan Mahasiswa Kuliah Jarak Jauh
Selasa 07-04-2026,21:44 WIB