Radartvnews.com- Warga Candimas, Kecamatan Natar, Lampung Selatan melapor ke Kejaksaan Tinggi Lampung (5/12) karena menjadi korban penipuan Program Sejuta Rumah Bersubsidi dari pemerintah. Beberapa warga mengaku telah ditipu atas janji pengantian biaya renovasi rumah yang sudah dinantikan selama dua tahun. Angan - angan memiliki hunian yang layak, warga memberanikan meminjam uang hingga puluhan juta rupiah. Semula warga dijanjikan pergantian uang bangunan jika rumah telah dibangun. Seperti yang dialami Danang (38) awalnya sangat senang ia masuk ke-dalam daftar warga penerima bantuan Program Sejuta Rumah Bersubsidi, bahkan dua pejabat pemerintah hadir langsung menyaksikan pembangunan rumah. “Sudah dua tahun tapi belum diganti, dulu senang dapat bantuan apalagi ada pejabat datang waktu peletakan batu pertama pembangunan. Kami minta Kejaksaan memanggil pihak yang ikut bertanggungjawab dalam program ini,” kata Danang. Warga mengeluhkan karena harus mencicil biaya yang digunakan untuk pembangunan rumah. Andrie W Setiawan Kasipenkum Kejati Lampung te;ah menerima laporan warga, berjanji akan memanggil pihak-pihak yang terlibat guna dimintai klarifikasi. “Kami sudah menerima laporan, dan nanti akan diperiksa apakah layak untuk dilanjutkan,” jelasnya.(lds/san)
Korban Program Sejuta Rumah Lapor Kejati
Minggu 06-12-2020,19:25 WIB
Editor : redaksirltv
Kategori :