Radartvnews.com- Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskrim Polresta Bandar Lampung, meringkus Ami Pratama (29) pelaku tindakan kekerasan dalam rumah tangga. Tersangka diamankan petugas pada 25 november 2020 dirumahnya di wilayah Sukabumi, Bandar Lampung. Tersangka ditangkap atas laporan S (27) tak lain isteri dari tersangka. Korban tak terima setelah laki-laki yang telah menikahinya selama tujuh tahun ini melakukan pemukulan hingga korban mengalami luka memar di wajah dan tubuhnya. Kompol Resky Maulana Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung menjelaskan, Kasus ini berawal ketika korban yang bekerja sebagai pekerja sek komersial tidak kunjung mendapatkan tamu. Tersangka yang mengetahui hal tersebut kemudian melakukan penganiayaan di lokasi tempat biasa sang istri menjajakan diri di saburai. “Tersangka mendatangi korban dan bertanya apakan ada tamu, namun dijawab korban belum ada, pelaku marah dan menganiaya korban,” jelas Kompol Resky Maulana. Sementara AP berdalih kesal dan cemburu sehingga akhirnya melakukan penganiayaan kepada istrinya. “saya cemburu, karena dia dapet uang dari orang,” katanya. Atas perbuatannya, tersangka harus mendekam di sel tahanan Polresta Bandar Lampung dandjerat pasal 44 nomor 23 tahun 2004 dengan ancaman penjara 5 tahun.(rmd/san)
Sepi Pelanggan, PSK Dianiaya Suami
Senin 30-11-2020,19:43 WIB
Reporter : redaksirltv
Editor : redaksirltv
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 07-04-2026,16:15 WIB
Ghost in the Cell siap tayang 16 April 2026, hadirkan cerita mencekam dari balik penjara
Selasa 07-04-2026,04:11 WIB
Oli Dianggap Sepele, Padahal Penentu Umur Mesin
Selasa 07-04-2026,22:20 WIB
Gen-Z Mulai Memilih Nikah di KUA, Bukan Karena Tak Mampu tapi Karena Lebih Realistis!
Selasa 07-04-2026,13:07 WIB
Harga Emas Antam 7 April 2026, Turun Rp 27 Ribu Per Gram
Selasa 07-04-2026,15:51 WIB
Mobil Cepat Kusam? Ini Tips Waktu Cuci Mobil yang Benar
Terkini
Selasa 07-04-2026,22:26 WIB
5 Kondisi Kesehatan yang Sebaiknya Tak Asal Konsumsi Alpukat!
Selasa 07-04-2026,22:20 WIB
Gen-Z Mulai Memilih Nikah di KUA, Bukan Karena Tak Mampu tapi Karena Lebih Realistis!
Selasa 07-04-2026,22:13 WIB
Aksi Mahasiswa Lampung Hadirkan Kristomei Sianturi di DPRD Lampung
Selasa 07-04-2026,22:01 WIB
Kecuali Praktikum, Mendiktisaintek Tetapkan Mahasiswa Kuliah Jarak Jauh
Selasa 07-04-2026,21:44 WIB