Radartvnews.com- Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung memeriksa dua saksi terkait dugaan pemerasan oleh oknum Inspektorat Kabupaten Lampung Selatan. Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Lampung Andrie Setiwan membenarkan pemeriksaan dua orang saksi dugaan pemererasan oleh Ispektorat dilakukan Bidang Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Lampung (26/11). Kedua saksi diperiksa oleh tim penyidik pidana khusus terkait kasus dugaan pemerasan di lingkungan Inspektorat Kabupaten Lampung Selatan yang diduga dilakukan oleh para Pejabat Struktural Inspektorat Lampung Selatan kepada kepala desa dalam permasalahan anggaran dana desa. Meski adanya pemeriksaan dibenarkan, namun terkait nama dan jabatan kedua saksi terperiksa hari ini masih dirahasiakan oleh pihak Kejaksaan Tinggi Lampung dengan alasan masih dalam kepentingan proses penyelidikan. Diketahui penanganan kasus dugaan pemerasan di lingkungan Inspektorat Lampung Selatan tersebut merupakan hasil pengembangan Kejaksaan Tinggi Lampung atas laporan masyarakat. Senin 23 november 2020, Kejaksaan Tinggi Lampung merespon laporan dengan melakukan penggeledahan di Inspektorat Lampung Selatan dan menyita berkas serta alat komunikasi beberapa pejabat structural.(lds/san)
Bidik Tersangka Inspektorat, Kejati Lampung Periksa Saksi
Kamis 26-11-2020,20:10 WIB
Editor : redaksirltv
Kategori :