Radartvnews.com- Puluhan wartawan dari berbagai organsasi di Provinsi Lampung menggelar aksi damai di Pengadilan Negeri Metro (13/11). Unjuk rasa dilakukan setelah salah satu jurnalis media online digugat di Pengadilan Negeri Metro akibat sengketa pemberitaan dugaan kasus pencabulan anak dibawah umur. Koordinator Lapangan Verry Sudarto mengatakan, gugatan yang diterima belum sesuai dengan kriteria karena pihak pelapor belum melakukan hak jawab kepada redaksi media.”Gugatan belum sesuai dengan kriteria karena pihak pelapor belum melakukan hak jawab,” jelasnya. Sudarto menilai, jika hal tersebut dibiarkan maka setiap pemberitaan yang di lakukan oleh jurnalis akan mudah dilaporkan oleh oknum tertentu. Puluhan jurnalis akan terus memperjuangkan hak-hak jurnalis dan kebebasan pers. Diketahui, aksi damai tersebut sedikitnya dihadiri 70 wartawan dari berbagai media dan berbagai daerah kabupaten/kota di Provinsi Lampung.(yok/san)
Didugat Berita Asusila, Jurnalis di Metro Aksi
Senin 23-11-2020,21:23 WIB
Editor : redaksirltv
Kategori :