radartvnews.com – Peryataan bantahan pejabat Kasipidum Kejaksaan Negri Menggala Taufik Efendi telah menerima suap dalam kasus sengketa lahan PT. Him di Tiyuh Penumangan Kecamatan Tulang Bawang Tengah Kabupaten Tulang Bawang Barat seperti yang diberitakan sejumlah media cetak disampaikan Kasipenkum Kejaksaan Tinggi Lampung Yadi Rachmat. Dimana Yadi mengungkapkan atas pemberitaan dugaan suap tersebut pihaknya langsung melakukan pemeriksaan kepada yang bersangkutan yakni Taufik Effendi berikut kepala Kejaksaan Negeri Manggala beserta tiga orang jaksa yang menanggani kasus sengketa tersebut, dan dari hasil pemeriksaan pemeriksaan yang dilakukan pihak kejari menggala sudah sesuai S O P yang berlaku, dan kepada pihak yang diduga telah memberikan suap juga telah dimintai keterangan dimana hasilnya menyatakan tidak pernah ada pemberian uang suap senilai 80 juta rupiah kepada Taufik Efendi. (leo/cat)
Kejati Lampung Bantah Keterlibatan jajarannya
Sabtu 03-09-2016,08:53 WIB
Editor : redaksirltv
Kategori :