Radartvnews.com- Supratikno oknum kepala desa asal Kabupaten Way Kanan harus mempertangungjawabkan perbuatanya lantaran melakukan tindak pidana korupsi bantuan raskin di desa argomulyo, Kecamatan Banjit, Way Kanan. Dalam sidang dengan agenda putusan ini (6/11) di Pengadilan Tipikor Tanjugn Karang majelis hakim memvonis Supratikno dengan hukuman penjara selama empat tahun dan denda sebesar Rp200 juta dengan subsidair penjara selama satu bulan. Terdakwa diwjaibkan membayar kerugian negara dengan ketentuan jika tidak sanggup membayar maka akan digantikan dengan hukuman pidana badan selama satu tahun. Putusan majelis lebih ringan satu tahun dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Perbuatan terdakwa dilakukan dalam kurun waktu Januari hingga bulan Desember 2017, modus terdakwa tidak melibatkan satgas desa untuk menyetor hingga perindustrian beras dari gudang bulog. Beras bantuan pemerintah itu ditampung di rumah terdakwa dan tidak disalurkan kepada 527 Kepala Keluarga. Dimana setiap kepala keluarga mendapat jatah 15 kg beras selama satu tahun, akibat perbuatan terdakwa negara mengalami kerugian lebih dari Rp300 juta. Atas putusan itu terdakwa dan jaksa menyatakan pikir-pikir.(lds/san)
Korupsi Raskin, Eks Kades di Bui 4 Tahun
Jumat 06-11-2020,21:16 WIB
Reporter : redaksirltv
Editor : redaksirltv
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 27-07-2026,09:55 WIB
Forum Pertemuan PKK, Ruang Silaturahmi & Penyampaian Proker Kelompok 80 KKL- PPM Universitas Malahayati
Senin 27-07-2026,11:46 WIB
Diabetes Kini Tak Kenal Umur, Waspada Mengintai Kaum Gen Z
Senin 27-07-2026,19:09 WIB
Investasi Awet Muda di 2026, Turun Berat Badan Jadi Kunci Kesehatan Metabolik dan Awet Muda
Senin 27-07-2026,11:56 WIB
Diduga Ikut Balap Liar, Pengendara Motor Meninggal Dunia usai Tabrak Belakang Mobil BMW di Jakarta Timur
Senin 27-07-2026,18:17 WIB
Atlet Polri Borong Medali di Kejuaraan Internasional, Harumkan Nama Indonesia
Terkini
Senin 27-07-2026,23:09 WIB
Timnas Indonesia Hajar Kamboja 5-1 di Piala AFF 2026
Senin 27-07-2026,23:05 WIB
Tegaskan Komitmen Moral, Bupati Parosil Mabsus Tolak Aktivitas LGBT di Lampung Barat
Senin 27-07-2026,22:24 WIB
Tragedi Truk di Pasuruan Jadi Alarm Keras Pengawasan Kendaraan Berat di Jalur Padat
Senin 27-07-2026,22:21 WIB
Mengintai di Balik Segelas Kopi Creamy: Ancaman Diabetes, Stroke, hingga Kanker bagi Generasi Muda
Senin 27-07-2026,22:08 WIB