Radartvnews.com- Puluhan massa dari Aliansi Mahasiswa Lampung kembali melakukan aksi unjuk rasa di bundaran Tugu Adipura, Bandar Lampung, kamis pagi (5/11). Aksi menolak Undang-Undang Cipta Kerja yang telah disahkan oleh Presiden RI Joko Widodo berlangsung aman meski diguyur hujan. Mahasiswa menuntut Presiden Jokowi segera menerbitkan Perppu pembatalan Undang-Undang yang telah disahkan pada senin 5 November 2020. Disampaikan Irfan Fauzi Rachman selaku Presiden Mahasiswa Universitas Lampung, pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja dinilai hanya akan merugikan banyak masyarakat. Untuk itu mahasiswa berjanji jika Presiden Jokowi tidak segera menerbitkan Perppu aksi lanjutan dengan massa dengan jumlah besar kembali turun kejalan. “Mahasiswa kembali aksi menolak UU Ciptaker yang telah disahkan, jika Presiden Jokowi tidak segera menerbitkan Perppu mahasiswa akan kembali aksi dengan massa yang lebih banyak,” jelas Irfan Fauzi Rachman. Setelah satu jam melakukan aksi mahasiswa membubarkan diri secara tertib.(lds/san)
Tolak UU Ciptaker Harga Mati
Kamis 05-11-2020,21:27 WIB
Reporter : redaksirltv
Editor : redaksirltv
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 07-04-2026,16:15 WIB
Ghost in the Cell siap tayang 16 April 2026, hadirkan cerita mencekam dari balik penjara
Selasa 07-04-2026,22:20 WIB
Gen-Z Mulai Memilih Nikah di KUA, Bukan Karena Tak Mampu tapi Karena Lebih Realistis!
Selasa 07-04-2026,15:51 WIB
Mobil Cepat Kusam? Ini Tips Waktu Cuci Mobil yang Benar
Selasa 07-04-2026,13:07 WIB
Harga Emas Antam 7 April 2026, Turun Rp 27 Ribu Per Gram
Selasa 07-04-2026,21:27 WIB
Peringatan! Miliaran HP Android Kini di Ujung Risiko, Serangan Siber 2026 Mengintai Diam-Diam
Terkini
Selasa 07-04-2026,22:26 WIB
5 Kondisi Kesehatan yang Sebaiknya Tak Asal Konsumsi Alpukat!
Selasa 07-04-2026,22:20 WIB
Gen-Z Mulai Memilih Nikah di KUA, Bukan Karena Tak Mampu tapi Karena Lebih Realistis!
Selasa 07-04-2026,22:13 WIB
Aksi Mahasiswa Lampung Hadirkan Kristomei Sianturi di DPRD Lampung
Selasa 07-04-2026,22:01 WIB
Kecuali Praktikum, Mendiktisaintek Tetapkan Mahasiswa Kuliah Jarak Jauh
Selasa 07-04-2026,21:44 WIB