Radartvnews.com- Petugas kepolisian Area Seaport Interdiction Pelabuhan Bakauheni melakukan pengawasan ketat saat libur panjang. Hasilnya rabu kemarin (28/10) petugas kepolisian berhasil meringkus dua sindikat jaringan narkoba asal Medan. Dua tersangka diringkus saat berada di dalam bus hendak menyeberang ke pulau Jawa, dari hasil penggeledahan polisi menemukan barang bukti dua kilogram sabu-sabu. Dua tersangka naik kendaraan bus antar pulau dengan nomor polisi BL 7898 AA dengan tujuan Jakarta saat memasuki pos Seaport Interdiction Pelabuban Bakauheni. Polres Lampung Selatan belum dapat memberikan keterangan terkait kasus ini, sementara sopir bus memebnarkan terkait penangkapan ini.”Iya ada dua yang ditangka, kita gak tau kalau dia bawa sabu,” jelas Bosar Siahaan sopir bus. Pelabuhan Bakauheni masih menjadi jalur favorit sindikat narkotika jaringan internasional, sementara kasus tersebut masih didalami oleh pihak kepolisian untuk proses penyidikan.(rmd/san)
Libur Panjang, Warga Ditangkap Bawa 2 Kg Sabu
Kamis 29-10-2020,19:32 WIB
Reporter : redaksirltv
Editor : redaksirltv
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 24-07-2026,18:52 WIB
Shin Tae Yong Dijatuhi Larangan Melatih 10 Tahun di Korea Selatan, Karier Bersama Persija Tetap Berlanjut
Jumat 24-07-2026,20:34 WIB
Gaya Hidup Matcha vs. Realita Gula: Benarkah Minuman Hits Gen Z Ini Benar-Benar Sehat?
Jumat 24-07-2026,19:44 WIB
Kemenag Siapkan Materi Edukasi Pencegahan Penyebaran Budaya LGBTQ untuk Siswa SD hingga SMA
Jumat 24-07-2026,19:55 WIB
Abaikan Panggilan Kedua, Ex-Jampidsus Febrie Adriansyah Bakal Dijemput Paksa Kejagung
Terkini
Jumat 24-07-2026,21:54 WIB
Prabowo Sentil 'Londo Ireng' Modern, Soroti Peran Media dan LSM dalam Pidato Harlah PKB
Jumat 24-07-2026,21:39 WIB
Bukan Cuma Nilai Akademik, Pertamina Sebut Dua Skill Ini Jadi Kunci Lolos Dunia Kerja
Jumat 24-07-2026,21:19 WIB
Residivis Kasus Narkoba Ditangkap usai Diduga Menipu Korban dengan Modus Jual Tanah Bermodal Dokumen Palsu
Jumat 24-07-2026,21:19 WIB