Radartvnews.com- Konsolidasi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Nusantara se -Sumatera yang berlangsung di Bandar Lampung (21/10) menghasilkan beberapa poin penting salah satunya mengawal pengesahan UU Cipta Kerja Omnibus Law apabila ada pasal yang tidak pro terhadap rakyat. Sikap ini berseberangan dengan kalangan intelektual lain yang menuntut pembangkangan sipil, sebab meragukan independensi Mahkamah Konstitusi. Konsolidasi BEM Nusantra juga diikuti BEM se-Indonesia menghasilkan enam point pandangan terkait kondisi yang tengah terjadi di Indonesia. Adapun hasil konsolidasi tersebut diantaranya, BEM Nusantara akan selalu mengedepankan diskusi kajian intelektual serta berdialog dalam menyikapi segala hal yang terjadi. Selain itu, para mahasiwa juga sepakat akan mengajukan Judicial Review ke Mahkamah Konstitusi jika dalam Undang-Undang Omnibus Law ditemukan poin yang tidak pro rakyat. Menurut koordinator BEM Nusantara Sumatera Utara Rido Alamsyah menyatakan hasil konsolidasi itu akan dilaporkan dalam pertemuan selanjutnya di Surabaya pada desember 2020 mendatang. BEM Nusantara juga mengajak pelajar serta mahasiswa lainnya untuk tidak mudah terprovokasi dan selalu menjaga keutuhan Negara Republik Indonesia. “BEM Nusantara mempererat silaturahmi, konsolidasi digelar dengan latar belakang menyikapi problematika kebangsaan dengan cara lebih mengedepankan diskusi kajian intelektual dialog serta menjunjung tinggi nilai etika dan moral,” ujar Rido Alamsyah.(rmd/san)
BEM Nusantara Soal UU Cipta kerja, Enggan Pembangkangan Sipil Pilih MK
Rabu 21-10-2020,21:20 WIB
Editor : redaksirltv
Kategori :