KPK Periksa Enam Saksi Kasus Mustafa

Selasa 20-10-2020,20:38 WIB
Reporter : redaksirltv
Editor : redaksirltv

Radartvnews.com- Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia kembali melakukan pemeriksaan terhadap enam orang saksi terkait korupsi APBD Lampung Tengah dan rekomendasi pinjaman Pemkab Lampung Tengah ke PT SMI tahun anggaran 2018 sebesar Rp300 miliar yang melibatkan eks Bupati Lampung Tengah Mustafa yang kini menjelani penahanan. Pemeriksaan dilakukan di Sekolah Kepolisian Negara Polda Lampung dimulai pagi hingga selasa siang (20/10). Plt Juru Bicara Bidang Penindakan KPK  Ali Fikri melalui pesan menjelaskan terdapat 6 orang yang di periksa dari pihak swasta. “Keenam orang yang diperiksa yakni Suyadi, Syamsudin Syamsi, Mas Yuli Chandra,  B Sukamto,  Yusnan Eko Rozali dan Dicky Purna Jaya,” jelas Ali Fikri. Keenamnya diperiksa terkait persetujuan pinjaman daerah untuk APBD Lampung Tengah tahun anggaran 2018, pemeriksaan para saksi ini guna  untuk melengkapi berkas perkara Mustafa di tahap pra penuntututan, agar segera lengkap dan dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum.(rmd/san)  

Tags :
Kategori :

Terkait