Radartvnews.com- Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia kembali melakukan pemeriksaan terhadap enam orang saksi terkait korupsi APBD Lampung Tengah dan rekomendasi pinjaman Pemkab Lampung Tengah ke PT SMI tahun anggaran 2018 sebesar Rp300 miliar yang melibatkan eks Bupati Lampung Tengah Mustafa yang kini menjelani penahanan. Pemeriksaan dilakukan di Sekolah Kepolisian Negara Polda Lampung dimulai pagi hingga selasa siang (20/10). Plt Juru Bicara Bidang Penindakan KPK Ali Fikri melalui pesan menjelaskan terdapat 6 orang yang di periksa dari pihak swasta. “Keenam orang yang diperiksa yakni Suyadi, Syamsudin Syamsi, Mas Yuli Chandra, B Sukamto, Yusnan Eko Rozali dan Dicky Purna Jaya,” jelas Ali Fikri. Keenamnya diperiksa terkait persetujuan pinjaman daerah untuk APBD Lampung Tengah tahun anggaran 2018, pemeriksaan para saksi ini guna untuk melengkapi berkas perkara Mustafa di tahap pra penuntututan, agar segera lengkap dan dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum.(rmd/san)
KPK Periksa Enam Saksi Kasus Mustafa
Selasa 20-10-2020,20:38 WIB
Reporter : redaksirltv
Editor : redaksirltv
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 17-04-2026,19:09 WIB
5 Dampak Negatif Judi Online bagi Pelaku dan Lingkungan Sekitar
Jumat 17-04-2026,16:17 WIB
"Edinburgh is on Everyone’s Wishlist", Apa yang Membuat Kota Ini Begitu Istimewa?
Jumat 17-04-2026,16:52 WIB
Menikmati Lezatnya Ole-Ole Khas Lampung: Aneka Pisang Olahan yang Wajib Dibawa Pulang
Jumat 17-04-2026,16:14 WIB
Minum Es Teh Setelah Makan: Kebiasaan Segar atau Risiko Tersembunyi?
Jumat 17-04-2026,14:45 WIB
Cara Ampuh Mencegah Mata Minus dan Penglihatan Buram di Era Digital
Terkini
Sabtu 18-04-2026,14:12 WIB
Besok Kamu Bisa Makan Mie Enak Cuma Rp 1
Sabtu 18-04-2026,14:05 WIB
Perbedaan Physical Exfoliation dan Chemical Exfoliation
Sabtu 18-04-2026,13:30 WIB
Agar Makeup Tahan Seharian, Pilih Setting Powder atau Setting Spray?
Sabtu 18-04-2026,13:14 WIB
1 Hari Tanpa HP? Ini yang Bakal Kamu Rasain!
Sabtu 18-04-2026,12:34 WIB