Radartvnews.com- Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia kembali melakukan pemeriksaan terhadap enam orang saksi terkait korupsi APBD Lampung Tengah dan rekomendasi pinjaman Pemkab Lampung Tengah ke PT SMI tahun anggaran 2018 sebesar Rp300 miliar yang melibatkan eks Bupati Lampung Tengah Mustafa yang kini menjelani penahanan. Pemeriksaan dilakukan di Sekolah Kepolisian Negara Polda Lampung dimulai pagi hingga selasa siang (20/10). Plt Juru Bicara Bidang Penindakan KPK Ali Fikri melalui pesan menjelaskan terdapat 6 orang yang di periksa dari pihak swasta. “Keenam orang yang diperiksa yakni Suyadi, Syamsudin Syamsi, Mas Yuli Chandra, B Sukamto, Yusnan Eko Rozali dan Dicky Purna Jaya,” jelas Ali Fikri. Keenamnya diperiksa terkait persetujuan pinjaman daerah untuk APBD Lampung Tengah tahun anggaran 2018, pemeriksaan para saksi ini guna untuk melengkapi berkas perkara Mustafa di tahap pra penuntututan, agar segera lengkap dan dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum.(rmd/san)
KPK Periksa Enam Saksi Kasus Mustafa
Selasa 20-10-2020,20:38 WIB
Editor : redaksirltv
Kategori :