Radartvnews.com- Pemerintah Kabupaten Tanggamus akan menutup pasar gisting selama tiga hari terhitung sejak rabu 21 oktober sampai jumat 23 oktober 2020. Purwanti penutupan berdasarkan surat tim pencegahan covid 19, Pemerintah Kabupaten Tanggamus yang bernomor 360/ 114 / 40 / 2020 ditandatangi langsung oleh Sekretaris gugus tugas covid-19 Pemkab Tanggamus. “Penutupan pasar gisting atas pertimbangan tim gugus terhadap hasil tracing covid-19 dari pasien 042 yang dinyatakan positif covid-19 lima hari lalu, warga yang dinytakan positif covid-19 adalah warga area pasar,” kata Purwanti. Selain sosialisasi, Pemerintah Tanggamus juga melakukan penyemprotan desinfektan di beberapa titik lokasi di pasar gisting.(edk/san)
Pemkab Tanggamus Tutup Pasar Gisting 3 Hari
Selasa 20-10-2020,20:28 WIB
Reporter : redaksirltv
Editor : redaksirltv
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 03-06-2026,15:27 WIB
Teknik Pengereman Mobil ABS dan Non-ABS yang Wajib Dipahami Pengemudi
Rabu 03-06-2026,22:02 WIB
Pernah Kena Tilang Elektronik? Begini Cara Mengeceknya Secara Online
Rabu 03-06-2026,12:01 WIB
Audiensi PBH PERADI Bandar Lampung - Kanwilkum Lampung Sinergi & Akreditasi Lembaga Bantuan Hukum
Rabu 03-06-2026,15:39 WIB
Elite Politik Mulai Bidik Pemilih Muda, Media Sosial Jadi Arena Pertarungan Baru
Rabu 03-06-2026,12:49 WIB
Alasan Gen Z Mudah Terjerat Pinjol dan Paylater, Bukan Sekadar Faktor Ekonomi!
Terkini
Rabu 03-06-2026,22:05 WIB
Pernah Kena Tilang Elektronik? Begini Cara Mengeceknya Secara Online
Rabu 03-06-2026,22:02 WIB
Pernah Kena Tilang Elektronik? Begini Cara Mengeceknya Secara Online
Rabu 03-06-2026,21:18 WIB
Kejagung Ungkap Dugaan Insentif Miliaran Rupiah ke Yayasan Mitra MBG yang Terkait Pejabat BGN
Rabu 03-06-2026,20:21 WIB
KPK Amankan 21 Kendaraan Usai OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat
Rabu 03-06-2026,19:12 WIB