Radartvnews.com- Pemkot Bandar Lampung memperpanjang belajar di rumah hingga 3 januari 2021 mendatang. Surat Edaran Walikota Nomor 420 / 1263 / IV 01 / 2020 per 19 Oktober 2020 menjelaskan, penyebaran covid 19 belum menunjukkan angka penurunan bahkan cenderung meningkat. Atas dasar ini belajar di rumah yang berakhir 31 oktober 2020 diperpanjang dua bulan. Keputusan ini berlaku bagi satuan pendidikan SD, SMP Neger, TK dan Paud serta lembaga kursus bimbel dan pusat kegiatan masyarakat di Bandar Lampung. Sedangkan untuk guru dan tenaga pendidik melaksanakan kegiatan belajar melalui pembelajaran dalam jaringan atau daring. Catatan Radar TV keputusan memperpanjang belajar di rumah di lakukan sebanyak 6 kali, pertama siswa di liburkan hingga 28 maret 2020, kemudian di perpanjang hingga 12 april 2020, ketiga diperpanjang lagi hingga 29 mei 2020, keempat 31 agustus 2020, kelima 31 oktober 2020 dan kini menjadi 3 januari 2021.(sah/san)
Daring Diperpanjang 3 Januari 2021
Senin 19-10-2020,21:27 WIB
Editor : redaksirltv
Kategori :