Radartvnews.com- Pasca bentrok demo Omnibus Law di gedung DPRD Provinsi Lampung (7/10), setidaknya 10 peserta aksi diamankan. Pantauan Radar TV terdapat 8 mahasiswa dan 2 anggota kepolisian yang di larikan ke Rumah Sakit. Kabid Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Arsyad membantah aparat bersikap represif. Langkah yang diambil pihak kepolisian adalah persuasif agar mahasiswa bisa membubarkan diri. “Dalam hal ini kami berupaya lebih persuasif mengatisipasi unjuk rasa, tadi sore terjadi sedikit gesekan tapi initinya polisi tetap melindungi masyarakat, masih diselidiki masalah ini,” jelas Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad. Sementara untuk aksi susulan esok (8/10) hari pihak kepolisian akan memperketat pengamanan agar tidak ada lagi aksi penyusup seperti hari ini. Dari pantuan Radar TV di lokasi kejadian hingga malam pukul 20:30 WIB ini setidaknya 10 orang diamankan dan 8 mahasiswa serta 2 anggota kepolisian terpaksa di larikan ke rumah sakit Kota Bandar Lampung usai mengalami luka luka saat aksi bentrok terjadi.(rmd/san)
Bentrok Massa Vs Aparat 10 Ditahan, Dua Polisi Dirawat
Rabu 07-10-2020,20:57 WIB
Editor : redaksirltv
Kategori :