Radartvnews.com- Selundupkan sabu 2 kilogram warga Aceh, divonis 16 tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Tanjung Karang. Barang haram tersebut sedianya akan diedarkan di Lampung. Terdakwa Abu Bakar dijatuhi hukuman 16 tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Tanjung Karang. Dalam persidangan yang digelar, kamis 17 september 2020 terdakwa yang merupakan warga dusun blang pohroh, desa gampong jamuan, kecamatan Banda Baro, Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh diharuskan membayar denda Rp1 miliar dengan ketentuan apa bila tidak dibayar digantikan pidana tambahan selama 3 bulan penjara. Hakim menjerat terdakwa dengan pasal 112 ayat (2) jo pasal 132 (1) undang-undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. Diketahi, terdakwa mendapatkan upah Rp30 juta untuk membawa sabu-sabu dari Aceh menuju Lampung, namun perbuatan terdakwa berhasil digagalkan jajaran kepolisian terdakwa ditangkap didepan pintu tol Tegineneng, Lampung Tengah. Atas vonis itu terdakwa dan jaksa menyatakan pikir pikir.(lds/san)
Selundupkan Sabu 2 Kg Divonis 16 Tahun
Jumat 18-09-2020,20:46 WIB
Reporter : redaksirltv
Editor : redaksirltv
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 27-07-2026,09:55 WIB
Forum Pertemuan PKK, Ruang Silaturahmi & Penyampaian Proker Kelompok 80 KKL- PPM Universitas Malahayati
Senin 27-07-2026,11:46 WIB
Diabetes Kini Tak Kenal Umur, Waspada Mengintai Kaum Gen Z
Senin 27-07-2026,19:09 WIB
Investasi Awet Muda di 2026, Turun Berat Badan Jadi Kunci Kesehatan Metabolik dan Awet Muda
Senin 27-07-2026,19:11 WIB
MER-C Indonesia Medical Center Terapkan Sistem Digital untuk Tingkatkan Layanan Kesehatan di Gaza
Senin 27-07-2026,18:17 WIB
Atlet Polri Borong Medali di Kejuaraan Internasional, Harumkan Nama Indonesia
Terkini
Senin 27-07-2026,23:09 WIB
Timnas Indonesia Hajar Kamboja 5-1 di Piala AFF 2026
Senin 27-07-2026,23:05 WIB
Tegaskan Komitmen Moral, Bupati Parosil Mabsus Tolak Aktivitas LGBT di Lampung Barat
Senin 27-07-2026,22:24 WIB
Tragedi Truk di Pasuruan Jadi Alarm Keras Pengawasan Kendaraan Berat di Jalur Padat
Senin 27-07-2026,22:21 WIB
Mengintai di Balik Segelas Kopi Creamy: Ancaman Diabetes, Stroke, hingga Kanker bagi Generasi Muda
Senin 27-07-2026,22:08 WIB