Radartvnews.com- Kapolres Tanggamus AKBP Oni Prasetya secara langsung memberikan piagam penghargaan kepada empat warga yang telah membantu tugas kepolisian dalam mengamankan pelaku jambret dari amuk masa yang terjadi di jalan Soekarno Hatta, kompleks islamic center, Kota Agung, Kabupaten Tanggamus. Adapun empat warga yang menerima penghargaan dari Kapolres Tanggamus ini diantaranya Hasbulloh, Muslin, Yopy warga Kota Agung, Kecamatan Kota Agung dan Ahmad Fadoli warga kecamatan Semaka. AKBP Oni Prasetya menjelaskan penghargaan diberikan atas peranan warga menyelamatkan satu dari dua pelaku jambret dari amukan massa. Penghargaan yang diberikan diantaranya piagam, uang tunai dan juga Surat Izin Mengemudi (SIM). Kapolres Tanggamus berpesan, warga tetap waspada dalam melakukan aksi penyelamatan mengingat pelaku kriminal kerap membawa senjata tajam dan senjata api. Kapolres mengimbau warga agar melapor ke polisi bila menemukan tindak kejahatan.(ekw/san)
Amankan Jambret, Warga Tanggamus Dapat SIM Gratis
Rabu 09-09-2020,20:39 WIB
Editor : redaksirltv
Kategori :