Radartvnews.com- Jelang pendaftaran calon kepala daerah dan wakil kepala daerah di 8 kabupaten/kota di Provinsi Lampung terdapat lima kepala daerah yang akan maju kembali mencalonkan diri. Berdasarkan peraturan, kepala daerah yang kembali mencalonkan diri harus melakukan cuti mulai 26 september hingga 5 desember 2020. Jabatan Bupati/Walikota akan diambil alih oleh Penjabat Sementara (Pjs) Pemerintah Provinsi Lampung masih memproses terkait penunjukan Pjs di lima kabupaten/kota. Gubernur Lampung Arinal Djunaidi mengakui telah mengantongi namma penjabat Bupati, namun Arinal masih merahasiakan kelima nama Pjs Bupati. “Nanti akan diumumkan, sebelum saya tandatangani belum bisa saya umumkan,” jelas Arinal Djunaidi. Diketahui, lima kepala daerah yang akan maju kembali pada pemilihan kepala daerah serentak yakni Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto, Bupati Lampung Timur Zaiful Bukhori, Bupati Lampung Tengah Loekman Djoyosoemarto, Bupati Waykanan Raden Adipati Surya dan Bupati Pesisir Barat Agus Istiqlal serta Wakil Bupati Pesisir Barat Erlina. Sementara Bupati Pesawaran Dendy Romadhona meski maju kembali namun posisinya akan dijabat sementara oleh wakil bupatinya yang tak maju pada pilkada serentak 2020.(lih/san)
Arinal Siapkan 5 Pjs Bupati
Minggu 30-08-2020,21:17 WIB
Editor : redaksirltv
Kategori :