Radartvnews.com- Pemerintah Provinsi Lampung mengimbau Aparatur Sipil Negara (ASN) bersabar, pasalnya Pemprov Lampung belum bisa mencairkan gaji ke -13 senin (10/8/20) meski telah dijadwalkan oleh pemerintah pusat.
Belum cairnya gaji ke 13 bagi ASN di lingkungan Pemprov Lampung ini dikarenakan draft Peraturan Gubernur (Pergub) mengatur mekanisme pembayaran gaji ke -13 masih di Kementeriandalam Negeri (Kemendagri).
Kepala Bidang Perencanaan Anggaran Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Lampung Marindo Kurniawanmenjelaskan, menurutnya pencairan gaji ke 13 bagi ASN Pemprov Lampung akan dilakukan dalam waktu dua atau tiga hari kedepan. “tunggu dua tiga hari lagi, draf masih di Kemendagri,” jelas Marindo Kurniawan.
Diketahui Pemprov Lampung menganggarkan sekitar Rp70 milar untuk sekitar 15 ribu ASN di Pemprov Lampung.((lih/san)