radartvnews.com - Masih terkait penerapan peraturan mentri kelautan dan perikanan nomor 2 tahun 2015, tentang larangan penggunaan alat penangkapan ikan pukat hela atau trawls dan pukat tarik atau seine nets di wilayah pengelolaan perikanan negara republik indonesia dprd provinsi lampung mendesak dinas kelautan dan perikanan provinsi lampung untuk segera memberi solusi bagi para nelayan yang saat ini masih melakukan aksi mogok melaut. Dewan pimpinan rakyat daerah DPRD Lampung mendesak dinas kelautan dan perikanan provinsi lampung untuk segera menjawab permintaan para nelayan dan memberi solusi yang tepat/ terkait penerapan peraturan menteri nomor dua tahun 2015 dimana hingga saat ini dinas kelautan dna perikanan belum memberikan solusi dari masalah tersebut. Ketua DPRD Lampung Dedi Afrizal mengatakan peraturan menteri nomor dua tahun 2015 tentang alat penangkapan ikan sudah tepat namun ia menegaskan sebelum diterapkan harus ada solusi dari pemerintah agar para nelayan tidak dirugikan. (masrltv)
Penerapan Permen No 2 Tahun 2015, Dewan Desak Dkp Cari Solusi Bagi Nelayan
Selasa 19-01-2016,09:07 WIB
Editor : admin
Kategori :