radartvnews.com – Dua anggota komplotan rampok bersenjata api lintas provinsi ini berhasil ditangkap Tim Khusus Anti Bandit (tekab) 308 Polresta Bandar Lampung di tempat dan waktu yang berbeda tidak lama usai merampok juragan tempe bernama Sobirin, warga Lampung Selatan. Lantaran melawan ketika akan ditangkap, polisi terpaksa menembak kedua kaki pelaku. Kedua pelaku yang ditangkap yakni A-Y (30 tahun) warga Natar, Lampung Selatan, dan B-D (36 tahun) warga Terbanggi Besar, Lampung Tengah. Dalam melakukan aksinya, modus yang digunakan para pelaku yakni dengan cara membuntuti korban, ketika di tempat sepi para pelaku yang mengendarai mobil memepet lalu menghadang mobil korban dengan mengaku-ngaku sebagai polisi. Dari penangkapan komplotan rampok sadis ini, polisi menyita barang bukti satu pucuk senjata api rakitan jenis revolver, enam butir peluru, dua unit mobil milik korban dan milik tersangka, sejumlah senjata tajam, plat nomor kendaraan, serta kunci leter T. Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandar Lampung, komisaris polisi Dery Agung Wijaya mengungkapkan, korban berhasil selamat setelah ditemukan warga dipinggir jalan. Menurut Dery, para pelaku merupakan komplotan perampok lintas provinsi yang sering melakukan aksinya di wilayah Lampung dan Sumatera Selatan. Saat ini pihaknya masih memburu anggota lainya dari komplotan rampok ini yang diduga berjumlah 4 orang. Kini untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut, kedua pelaku ditahan di Mapolresta Bandar Lampung.(lih/bowo)
Melawan, Dua Pelaku Perampokan Ditembak Polisi
Rabu 31-08-2016,10:09 WIB
Editor : redaksirltv
Kategori :