Radartvnew.com- Setelah mendapat dukungan dari partai Demokrat dan Perindo Pasangan Bakal Calon (Bacalon) Wali Kota dan Wakil Walikota Bandar Lampung Yusuf Kohar dan Tulus Purnomo kembali memperoleh dukungan dari PAN dan PKB.
PAN yang memiliki 6 kursi dan PKB 3 kursi di DRPD ditambah 2 rekomendasi dari partai sebelumnya telah cukup untuk mendapat di KPU Kota Bandar Lampung mengingat pasangan ini telah memperoleh 16 kursi di DPRD.
Rekomendasi PAN melalui surat keputusan model B1-KWK PARPOL Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PAN Nomor: PAN/A/Kpts/KU-S1/156/VII/2020 tentang persetujuan pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Bandar Lampung yang ditandatangani Ketua Umum Zulkifli Hasan dan Sekretaris Jenderal Eddy Soeparno tertanggal 3 Juli 2020 di Jakarta.
Sedangkan untuk Surat Keputusan Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Nomor: 2975/DPP/01/VII/2020 tentang penetapan Yusuf Kohar dan Tulus Purnomo Wibowo sebagai pasangan calon wali kota dan calon wakil wali kota Bandar Lampung yang ditandatangani Ketua Umum A Muhaimin Iskandar dan Sekretaris Jenderal M Hasanuddin Wahid tertanggal 6 Juli 2020.
Untuk pasangan Eva Dwiana - Dedi baru mendapatkan dukungan parai partai Nasdem dengan perolehan 5 kursi di DPRD BANDAR LAMPUNG pasangan Eva - Dedi masih membutuhkan 5 kursi lagi untuk berlayar dan mendaftar di KPU. Sementara untuk Ryco Menoza hingga saat ini belum menerima dukungan partai untuk maju di pilkada Bandar Lampung desember mendatang.(sah/san)