Radartvnews.com- Aksi unjuk rasa menolak Rancangan Undang Undang (RUU) omnibus law cipta kerja / yang digelar di gedung DPRD Lampung, kamis siang (16/7) berakhir ricuh. Terjadi aksi aksi saling dorong antara ratusan massa dengan petugas Satpol PP
Dilarangnya massa untuk memasuki halaman gedung DPRD menjadi pemicu kerusuhan. Dalam aksinya ini, ratusan massa yang tergabung dalam gerakan buruh bersama rakyat (gebrak) Lampung / yang terdiri dari buruh petani serta mahasiswa menolak RUU Omnibus Law cipta kerja disahkan.
Kristina Tya Ayu Koordinator Aksi menjelaskan, massa menilai RUU Omnibus Law dinilai tak berpihak pada masyarakat khususnya buruh, petani, serta mahasiswa. Omnibus law juga akan berdampak pada kerusakan lingkungan. DPRD Provinsi Lampung diminta menyampaikan aspirasi mereka ke DPR RI.
Setelah menunggu tiga jam, massa aksi akhirnya berhasil bertemu dengan perwakilan anggota DPRD Lampung. Yozi Rizal Ketua Komisi I DPRD Lampung menyatakan,
DPRD Lampung menyatakan bahwa aspirasi massa telah diterima dan telah disampaikan ke DPR RI. Sementara DPRD L hanya bisa menyampaikan aspirasi massa karena kebijakan kewenangan berada di ranah DPR RI.
Aksi unjuk rasa ini akhirnya berakhir dengan tertib dan lancar meski sebelumnya sempat terjadi kericuhan saling dorong antara massa dengan petugas.(lih/san)