Dua Target Operasi Bandar Sabu Diringkus

Kamis 09-07-2020,21:08 WIB
Reporter : redaksirltv
Editor : redaksirltv

Radartvnews.com- Tekab 308 Polsek Bukit Kemuning menggerebek dua rumah bandar sabu-sabu,  dari dua laokasi petugas menyita tujuh bungkus paket kecil sabu-sabu siap edar dari tangan dua pelaku.

Kedua Pelaku Yaitu Wahyu Kusnandar dan Daili Mursid Alias Ucid warga muara aman kecamatan bukit kemuning  dan desa sido kayo kecamatan abung tinggi, Lampung Utara. Keduanya berhasil diringkus dikediaman masing-masing.

AKP Tatang Maulana Kapolsek Bukit Kemuning menjelaskan, petugas menyita tujuh bungkus kecil narkoba jenis sabu-sabu siap edar sebagai barang bukti. Pelaku mengaku membeli sabu-sabu dari rekannya yang berada di wilayah kabupaten Way Kanan

“Petugas menyita tujuh bungkus kecil narkoba jenis sabu-sabu siap edar sebagai barang bukti. Para. Pelaku merupakan target petugas karena kerap mengedarkan narkoba di wilayah Lampung Utara,” jelas Tatang Maulana.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan pasal 114 undang-undang narkotika dengan ancaman hukuman maksimal dua puluh tahuh penjara.(sas/san)

Tags :
Kategori :

Terkait