Warga Lampung Diizinkan Salat Idul Adha di Masjid

Kamis 09-07-2020,20:25 WIB
Reporter : redaksirltv
Editor : redaksirltv

Radartvnews.com- Gubernur Lampung Arinal Djunaidi mengizinkan masyarakat untuk melaksanakan salat idul adha di lapangan ataupun di masjid. Diketahui hari raya idul adha 1441 hijriah jatuh pada tanggal 31 juli 2020.

Meski diperbolehkan, namun Arinal menegaskan bahwa pelaksanaan salat harus menerapkan protokol kesehatan seperti wajib memakai masker, mencuci tangan, jaga jarak, serta membawa perlengkapan salat masing-masing.

Gubernur Arinal Djunaidi menyatakan, menunggu kebijakan dari pemerintah pusat terkait arahan pelaksanaan salat idul adha.

“Kita masih nunggu keputusan pemerintah pusat jika tidak ada yang beruabah kita perbolehkan tapi penerapan menggunakan protokol kesehatan,” jelas Arinal Djunaidi.

Sementara terkait pemotongan hewan kurban pada perayaan idul adha, juga diperbolehkan dengan kembali mengutamakan penerapan protokol kesehatan.(lih/san)

Tags :
Kategori :

Terkait