Radartvnews.com- Tim gugus tugas percepatan penanganan covid-19 telah mendata ada 102 kabupaten/kota yang bisa menerapkan new normal ditengah pandemi covid-19. Dari 102 daerah tersebut kabupaten Mesuji dan Lampung Timur masuk dalam daftar.
Dua kabupaten di Lampung tersebut memang hingga saat ini belum terdapat kasus positif covid -19. Meski begitu, Pemerintah Provinsi Lampung saat ini masih mengkaji untuk menerapkan new normal di dua kabupaten tersebut termasuk juga di seluruh kabupaten/kota lainnya.
Juru bicara gugus tugas percepatan penanganan covid-19 Lampung Reihana mengatakan bahwa untuk menerapkan new normal diperlukan beberapa kajian sesuai dengan kriteria who dan pemerintah pusat.
Setidaknya ada tiga indikator untuk melihat kesiapan suatu daerah dalam menerapkan new normal diantaranya kondisi epidemiologi, kemampuan daerah dalam penanganan covid-19, serta kemampuan Pemda dalam melakukan tracing terhadap pasien positif ODP dan PDP.
Sementara itu beberapa waktu lalu tim gugus tugas percepatan penanganan covid-19 di Lampung juga merekomendasikan dua kabupaten kota di Lampung yakni Metro dan Pringsewu layak menerapkan new normal setelah dilakukan beberapa kajian meskipun di dua daerah tersebut terdapat kasus positif covid-19.(lih/san)